- Polda Lampung membekuk kurir berinisial MSP dengan barang bukti enam kilogram ganja di Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu, 18 Juli 2026.
- Petugas meringkus pemesan ganja berinisial AZ FRZ di Denpasar Utara melalui metode pengiriman terkontrol pada Senin, 20 Juli 2026.
- Pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi ini berhasil menyelamatkan sekitar 24.000 generasi muda dari jeratan penyalahgunaan barang terlarang.
SuaraLampung.id - Pelabuhan Bakauheni menjadi gerbang bagi para penyelundup barang terlarang. Sabtu (18/7/2026), sebuah koper di dalam bagasi Bus ALS jurusan Medan–Surabaya menjadi awal dari runtuhnya jaringan narkoba lintas provinsi yang menghubungkan ujung barat Sumatera hingga Pulau Dewata.
Naluri tajam petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan menghentikan langkah seorang pemuda berinisial MSP (26).
Saat koper miliknya dibuka, petugas menemukan enam bungkus besar ganja kering seberat 6 kilogram yang dikemas rapi.
MSP yang berangkat dari Medan ini tak bisa lagi mengelak. Niatnya mengantar barang terlarang ke Bali seketika buyar di bawah lampu sorot petugas.
Polisi tidak berhenti di Bakauheni. Menggunakan metode controlled delivery, tim Polda Lampung berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk memburu sosok tuan rumah yang menunggu kiriman tersebut.
Misi rahasia ini membuahkan hasil manis pada Senin (20/7/2026). Di sebuah rumah kos di Denpasar Utara, petugas berhasil meringkus AZ FRZ (28), sang pemesan paket besar tersebut.
AZ tak menyangka, paket yang dinantinya justru datang bersama borgol petugas. Di lokasi ini, polisi kembali menemukan setengah kilogram ganja tambahan serta delapan paket siap edar dan timbangan digital.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah potret nyata sinergi tanpa batas antara Polda Lampung dan Polda Bali.
"Ini bukti nyata bahwa kolaborasi lintas kewilayahan berjalan efektif untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika," ungkap Kombes Yuni, Senin (27/7/2026).
Baca Juga: Drama Penggagalan Penyelundupan 977 Burung di Pelabuhan Bakauheni
Secara ekonomi, barang bukti ini bernilai sekitar Rp42 juta. Namun, bagi kepolisian, angka yang lebih berarti adalah nyawa yang berhasil diselamatkan.
Dengan menggagalkan 6 kilogram ganja ini, Polda Lampung diperkirakan telah membentengi sekitar 24.000 generasi muda dari jeratan penyalahgunaan narkoba.
Kini, MSP dan AZ FRZ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di bawah bayang-bayang hukuman berat UU Nomor 35 Tahun 2009.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni
-
Ibu Muda di Lampung Tengah Raup Ratusan Juta dari Bisnis Elektronik Bodong
-
Sopir Tangki CPO Gelapkan Muatan dengan Modus 'Kencing' di Jalan Trimurjo
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda