Wakos Reza Gautama
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 14:45 WIB
Dua napi gagal kabur dari Rutan Kotabumi, Lampung Utara, Jumat (10/10/2025). [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Dua narapidana Rutan Kotabumi mencoba kabur

  • Petugas dan warga segera menangkap mereka

  • Rutan akan mengevaluasi pengamanan internal

SuaraLampung.id - Insiden menegangkan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi. Dua narapidana, FH (20) dan MR (20), nekat mencoba melarikan diri di tengah kesibukan Rutan pada Jumat sore (15/5/2025), sekitar pukul 15.20 WIB. Namun, upaya pelarian mereka berakhir tragis dan hanya dalam hitungan menit.

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthen Butar Butar, menjelaskan bahwa momen pelarian ini dimanfaatkan saat warga binaan lain sedang berolahraga dan beribadah.

"Beruntung, keduanya berhasil kami tangkap kembali hanya dalam hitungan menit," tegas Marthen dikutip dari ANTARA, Sabtu (11/10/2025).

Kisah pelarian ini bermula saat FH, napi kasus kekerasan seksual anak dan pencurian, menyelinap ke klinik tanpa izin petugas.

Di sana, ia bertemu MR, napi kasus penadahan, yang saat itu bertugas sebagai tamping (pembantu petugas) di ruang klinik.

Tanpa pikir panjang, keduanya bersekongkol merusak jendela ruang rawat klinik yang langsung mengarah ke area luar rutan. Suara kaca pecah yang nyaring langsung menarik perhatian petugas di dekat pintu P2U.

"Petugas Bima Zaky Aditya dan Hady Wiranata langsung sigap melakukan pengejaran setelah melihat keduanya berlari keluar," ungkap Marthen. Petugas lain pun segera mensterilkan blok hunian dan melaporkan kejadian ini.

Drama pengejaran pun berlangsung menegangkan. MR berhasil ditangkap di area perkebunan singkong yang berbatasan dengan kebun bambu.

Namun nahas, sebelum petugas tiba, MR sudah lebih dulu dikepung dan dikeroyok warga yang mengira ia adalah pencuri.

Baca Juga: Hati-Hati Langgar HAM Napi Rutan Bandar Lampung Tak Kunjung Bebas Meski Masa Hukuman Usai

Dengan sigap, petugas Bima Zaky Aditya berhasil menyelamatkan MR dari amukan warga, bahkan sempat mengamankan MR dengan tangan kosong sebelum bantuan petugas lain datang.

Tak jauh berbeda, FH juga bernasib apes. Ia ditangkap oleh petugas bernama Erico, setelah sebelumnya sempat pula diamuk warga yang mengira dirinya adalah pelaku pencurian.

"Kedua WBP langsung kami bawa kembali ke Rutan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Marthen.

Pascakejadian, pihak Rutan Kelas IIB Kotabumi langsung bergerak cepat. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dilakukan, blok hunian disterilkan, dan area sekitar disisir. Pengawasan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan pun akan dievaluasi secara menyeluruh.

"Kami akan memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi internal. Keamanan dan ketertiban di dalam Rutan adalah prioritas utama kami," tutup Marthen, memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi. (ANTARA)

Load More