- Narapidana Anggi Setiawan tidak dibebaskan meskipun masa hukumannya telah selesai
- Pihak Rutan beralasan masih menunggu surat eksekusi dari Kejaksaan
- Keluarga narapidana dan pengacara menuntut keadilan dan menyoroti potensi pelanggaran HAM
SuaraLampung.id - Sebuah kasus yang memicu tanda tanya besar mencuat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung.
Anggi Setiawan, seorang narapidana yang seharusnya menghirup udara bebas hari ini, Rabu (1/10/2025), masih tertahan di balik jeruji besi.
Keluarga dan kuasa hukumnya menyuarakan tuntutan keadilan dan kejelasan atas apa yang mereka sebut sebagai kelambanan birokrasi yang tak masuk akal.
Yunizar Akbar dari BEi Law Firm, penasihat hukum Anggi, dengan tegas mempertanyakan kinerja Rutan dan Kejaksaan.
"Kami pertanyakan kejelasan pihak Rutan kenapa tidak membebaskan klien kami yang seharusnya hari ini dia telah bebas murni," ujar Yunizar.
Anggi Setiawan telah menjalani hukuman selama 18 bulan penjara, terhitung sejak putusan kasasi pada 31 Maret 2024. Artinya, secara hukum, masa pidananya telah selesai. Namun, pihak Rutan bergeming, berdalih masih menunggu "surat eksekusi" dari Kejaksaan.
Keluhan Yunizar Akbar tidak berhenti di situ. Ia menyoroti ironi di era digital ini, di mana koordinasi antarlembaga seharusnya bisa dilakukan dengan cepat dan efisien.
"Padahal secara hukum, pihak Rutan sudah tidak ada lagi alas hukum untuk menahan klien kami. Dan yang buat kami bingung, semua kan sudah digital, tapi kok lambat prosesnya. Kan bisa pihak kejaksaan dan Rutan berkoordinasi untuk mempermudah proses pembebasan klien kami," tegasnya.
Penahanan Anggi yang tidak berdasar hukum ini, menurut Yunizar, berpotensi kuat melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca Juga: Napi Lampung Beraksi, Ratusan Juta Rupiah Melayang Lewat Modus Love Scamming
Pihaknya tak segan-segan untuk membawa kasus ini ke level yang lebih tinggi, mulai dari Jaksa Agung hingga Dirjen Pemasyarakatan, jika kelambanan ini terus berlanjut. "Hati-hati jangan sampai melanggar HAM," ancamnya.
Respons Rutan dan Kejaksaan yang Menggantung
Menanggapi desakan ini, Kasubsi Administrasi dan Perawatan Rutan Bandar Lampung, Faisal Islam, hanya bisa mengatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan. "Kami sedang koordinasi, karena kurang satu yakni surat eksekusi nya saja dari kejaksaan," dalih Faisal.
Namun, koordinasi yang dimaksud tampaknya masih jalan di tempat. Jaksa Ilsye, yang bertanggung jawab atas perkara Anggi, memilih bungkam saat dihubungi melalui pesan singkat dan panggilan telepon. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Napi Lampung Beraksi, Ratusan Juta Rupiah Melayang Lewat Modus Love Scamming
-
Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Tewas di Rutan Usai Minum Minyak Urut yang Dikira Air Zam-zam
-
Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Meninggal di Rutan: Kronologi Sebelum Ajal Menjemput
-
Dari Radikal Jadi Nasionalis: 3 Napi Teroris Lampung Ucap Ikrar Setia NKRI
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Tak Ada Jawaban dari Balik Pintu, Istri di Lampung Utara Syok Temukan Suami Tewas Tertelungkup
-
Buron Setahun, Pencuri Berkedok Ninja Sarung Diringkus di Panjang
-
Curhat Pilu Bocah Kelas 4 SD di Lampung: Dicabuli Ayah Kandung Saat Ibu Mengadu Nasib di Taiwan
-
Rekam Jejak Bandit yang Menembak Mati Polisi di Lampung: Pernah Kabur dari RS Bhayangkara
-
Ujung Pelarian Bandit Curanmor yang Menembak Mati Bripka Arya Supena