SuaraLampung.id - Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur, Subandri Bachri meninggal dunia saat menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bandar Lampung.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Bandar Lampung, Azhar membenarkan bahwa salah satu warga Rutan Bandar Lampung telah meninggal dunia.
"Pagi ini saya mendapat laporan bahwa ada satu warga Rutan Way Hui yang meninggal dunia, di RS Airan," katanya, Selasa (9/9/2025).
Subandri sehari sebelumnya telah mendapatkan perawatan dari dokter Rutan. Mengenai penyakitnya, ia mengatakan hanya dokter yang dapat menjelaskan secara detail.
"Mengenai apa nama penyakitnya secara medis saya kurang paham, hanya dokter yang dapat menjelaskan secara detail," kata dia.
"Yang saya dengarnya, almarhum mengalami mual, muntah, dan sesak napas," kata Azhar.
Subandri Bachri merupakan tersangka korupsi dalam perkara pekerjaan pembangunan atau penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.
Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung juga telah menetapkan mantan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo sebagai tersangka.
Diketahui Kejati Lampung menyidik kasus tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur pada tahun anggaran 2022 dengan pagu sebesar Rp6,99 miliar lebih.
Baca Juga: Tim Gabungan Razia Rutan Bandar Lampung, Ini Hasilnya
Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, selain mantan Bupati Lampung Timur, Kejati Lampung juga meningkatkan status tiga orang yang diperiksa menjadi tersangka.
Mereka yakni MDW selaku aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lampung Timur, kemudian AC selaku direktur perusahaan penyedia dan SS merupakan direktur perusahaan konsultan pengawas dan rencana dalam pekerjaan pembangunan tersebut.
"Jadi pada pekerjaan tersebut terdapat penggelembungan atau markup. Kemudian pekerjaan tersebut bukan dilaksanakan secara menonjolkan suatu nilai seni yang harus khusus dilakukan oleh seorang seniman dan juga bukan merupakan suatu pekerjaan yang sifatnya fisik," kata dia.
Armen menjelaskan pada awal 2021 Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berencana membangun ikon daerah karena terinspirasi dengan patung tugu di salah satu kabupaten di Provinsi Lampung.
"Untuk merencanakan hal tersebut mantan Bupati Lampung Timur MDR memerintahkan MDW selaku salah satu Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan perencanaan," kata dia.
Armen mengatakan setelah dilakukan perencanaan oleh SS dengan meminjam perusahaan, selanjutnya para tersangka melaksanakan pekerjaan jasa dengan menggunakan gambar yang sebelumnya telah digambar oleh salah satu seniman patung ternama dari Pulau Dewata Bali.
Berita Terkait
-
Tim Gabungan Razia Rutan Bandar Lampung, Ini Hasilnya
-
Merdeka! 11 Napi Rutan Bandar Lampung Hirup Udara Bebas di HUT Ke-79 RI
-
Tidak Semua Warga Binaan Rutan Bandar Lampung Masuk DPT Pemilu 2024
-
Temukan Benda Terlarang saat Razia, Rutan Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi ke Puluhan Warga Binaan
-
336 Warga Binaan Rutan Bandar Lampung Dapat Remisi Kemerdekaan HUT ke-77 RI
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Pestapora 2026 di JIEXPO: Info Tiket & Promo Kartu Kredit BRI
-
Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang
-
Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah
-
Diduga Rem Blong, Fuso Oranye 'Sapu' Antrean Kendaraan di Jalan Pramuka: Korban Dilarikan ke RS
-
Truk Ekspedisi Mundur Mendadak di Bandar Lampung: Hantam Pom Mini, Warung Kelontong Ludes Terbakar