Wakos Reza Gautama
Selasa, 09 September 2025 | 17:14 WIB
Ilustrasi Rutan Bandar Lampung. Mantan Kadis PUPR Lampung Timur, Subandri Bachri, meninggal di dalam Rutan Bandar Lampung. [ANTARA]

"Selanjutnya saudara SS mendapat pekerjaan jasa konsultan tersebut. Setelah pelaksanaan kegiatan jasa konsultasi perencanaan dilaksanakan selanjutnya saudara MDW selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) menyiapkan kerangka acuan kerja (KAK)," kata dia.

Armen mengatakan PPK tersebut menyiapkan kegiatan itu seolah-olah pekerjaan tersebut adalah konstruksi. Padahal kenyataannya pekerjaan tersebut merupakan hal yang memerlukan keahlian khusus.

"Selain itu MDW atas perintah MDR meminta untuk segera melakukan proses lelang atau tender terhadap pekerjaan tersebut dengan menitipkan perusahaan yang dimiliki oleh AC," kata dia.

Pekerjaan tersebut akhirnya dimenangkan oleh CV GTA yang direkturnya merupakan AC. Kemudian tersangka AC selaku direkturnya kemudian pekerjaan tersebut didiskon kepada perusahaan lain yang mengakibatkan adanya kerugian negara atas kegiatan ini.

"Kerugian negara yang dialami dalam kegiatan tersebut sekitar Rp3,8 miliar," kata dia. (ANTARA)

Load More