Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 16 Agustus 2024 | 17:13 WIB
Sebanyak 288 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung mendapatkan remisi dalam rangka perayaan HUT Ke-79 Republik Indonesia. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Sebanyak 288 narapidana atau warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung mendapatkan remisi HUT Ke-79 Republik Indonesia.

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Iwan Setiawan mengatakan, kemungkinan pengusulan remisi perayaan HUT RI tersebut akan bertambah jika persyaratan warga binaan ada yang telah memenuhi syarat.

"Sejauh ini ada 288 orang, tidak menutup kemungkinan akan ada susulan jika ada syarat yang telah dipenuhi," katanya, Jumat (16/8/2024).

Dia melanjutkan 288 warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut yang terbanyak dari perkara narkotika dan pidana umum.

Baca Juga: Dapat Remisi, 72 Napi di Lampung Langsung Bebas di HUT ke-79 RI

Dari 288 warga binaan itu, di antaranya sebanyak 11 orang mendapatkan remisi RU II atau bebas pada perayaan HUT RI besok.

"Yang mendapatkan remisi bebas dari perkara narkotika dan pidana umum. Penyerahan remisi akan diberikan besok secara bersama dengan UPT lainnya," kata dia.

Iwan menambahkan dirinya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi ke depan agar dapat melanjutkan hidup yang lebih baik lagi di kalangan masyarakat.

"Yang tidak mendapat kan remisi ke depan dapat mengikuti kegiatan pembinaan baik kepribadian maupun mandiri agar dapat mendapatkan remisi seperti yang lainnya. Remisi tidak dipungut biaya alias gratis," katanya. (ANTARA)

Baca Juga: Napi dan Seorang Perempuan Ditangkap Usai Jual Sabu ke 3 Pemuda di Metro

Load More