SuaraLampung.id - Sebanyak sembilan narapidana (napi) di lapas dan rutan Provinsi Lampung mendapat remisi khusus Hari Suci Waisak 2568 BE.
Rinciannya sebanyak 9 napi yang menerima remisi khusus tersebut merupakan Lapas Kelas I Bandar Lampung 4 napi, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung 1 orang.
Lalu, Lapas Kelas IIB Way Kanan 1 orang, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih 1 orang, dan Rutan Bandar Lampung sebanyak 2 orang napi.
Kadivpas Kemenkumham Lampung Kusnali mengatakan, remisi khusus merupakan salah satu hak napi yang diberikan oleh negara kepada napi yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Cemburu, Pria di Lampung Tengah Menganiaya Pacarnya Sendiri
Ia berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi napi untuk memperbaiki diri dan taat kepada aturan, sehingga menjadi insan yang baik.
"Pemberian remisi telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan," katanya.
“Selain itu sebagai apresiasi kepada narapidana yang telah berhasil menjalani masa pidana dan program pembinaan dengan baik, diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk selalu kooperatif dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana,” kata Kusnali. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Cemburu, Pria di Lampung Tengah Menganiaya Pacarnya Sendiri
-
Dasco Bocorkan Inisial Pendamping Mirza di Pilgub Lampung 2024, Siapa Mereka?
-
11 JCH Asal Lampung Menunda Keberangkatan ke Tanah Suci
-
Raffi Ahmad Endorse Mirza sebagai Calon Gubernur Lampung
-
Hari Raya Waisak, 88 Polisi Amankan Vihara di Bandar Lampung
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Ayah Bayi yang Dibuang di Ponpes Babul Hikmah Ditangkap! Identitas Pelaku Terungkap
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan