SuaraLampung.id - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Lampung, menyebut sebanyak 5.530 narapidana menerima remisi pada momen HUT ke-79 RI.
Kepala Divisi Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali mengatakan, mereka yang menerima remisi terdiri dari 5.458 narapidana remisi umum sebagian dan 72 narapidana resmisi umum keseluruhan.
"Mereka diberikan remisi secara bervariasi mulai dari satu bulan, dua bulan, tiga bulan, empat bulan, lima bulan, enam bulan, hingga remisi bebas," kata Kusnali saat jumpa pers di Kantor Kanwil Kemenkumham Lampung, Senin (12/8/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Rinciannya yaitu sebanyak 72 narapidana menerima remisi langsung bebas saat HUT RI ke-79, lalu 851 narapidana remisi satu bulan, 995 narapidana remisi dua bulan, dan 1.387 narapidana remisi tiga bulan.
Baca Juga: Pilkada 2024, DPS Lampung Selatan Sebanyak 792.219 Orang
Lalu ada 1.175 narapidana menerima remisi empat bulan, 823 narapidana remisi lima bulan, dan 227 narapidana remisi enam bulan.
"Sementara rincian kasus narapidana yang menerima remisi yakni 43 narapidana kasus korupsi, satu narapidana terorisme, satu narapidana ilegal logging, 2.336 narapidana narkotika, dan sisanya narapidana umum," ujar Kusnali.
Mereka yang diajukan untuk menerima remisi hari kemerdekaan sudah memenuhi persyaratan seperti berkelakuan baik, dan juga minimal sudah menjalani hukuman enam bulan masa pidana.
Rencananya, pemberian remisi secara simbolis akan dipusatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung, sesuai dengan hasil rapat bersama pemerintah daerah, karena kegiatan upacara HUT RI ke-79 dipusatkan di Kotabaru, Jati Agung, Lampung Selatan.
"Narapidana kasus korupsi tidak ada yang langsung bebas, mereka masih ada sisa pidana yang dijalani. Terbanyak mendapatkan remisi di Lapas Narkotika Bandar Lampung," jelas Kusnali.
Baca Juga: Kabur ke Genteng saat Digerebek Polisi, Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Ini Ternyata Pengguna Sabu
Ada pun tempat narapidana yang menerima remisi bebas terdiri dari Lapas Kelas IIA Kotabumi dua narapidana, Lapas Kalianda dua narapidana, Lapas Metro lima narapidana, dan Lapas Narkotika 20 narapidana.
Kemudian Lapas Way Kanan empat narapidana, Lapas Gunung Sugih 14 narapidana, Rutan Kelas I Bandar Lampung 11 narapidana, dan Rutan Kota Agung dua narapidana.
Lalu Rutan Sukadana enam narapidana, Rutan Menggala dua narapidana, Rutan Krui tiga narapidana, dan Rutan Kotabumi satu narapidana.
Berita Terkait
-
Pilkada 2024, DPS Lampung Selatan Sebanyak 792.219 Orang
-
Kabur ke Genteng saat Digerebek Polisi, Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Ini Ternyata Pengguna Sabu
-
Ini Temuan KPU Bandar Lampung Selama Proses Coklit: Bisa Jadi Bom Waktu!
-
Pura-pura Dijambret, Karyawati KSP di Lampung Tengah Gelapkan Uang Koperasi Rp20 Juta
-
Pohon Tumbang di Jalur Liwa-Krui, Polisi Berlakukan Buka Tutup Jalan
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
Matias Almeyda Pelatih Baru Sevilla, Bek Timnas Indonesia Jadi Rekrutan Pertama?
-
Gerald Vanenburg Blak-blakan Usai Panggil Muka-muka Baru di Timnas Indonesia U-23
-
8 Motor Bebek Bekas Harga Rp3 Jutaan: Performa Tetap Gahar, Irit Bahan Bakar
-
Serangan Fajar Rudal Iran Langsung Lumpuhkan Fasilitas Minyak Terbesar Israel
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga MacBook Air M4
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila