SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menyebutkan sebanyak 10 ribu pemilih Pilkada 2024 belum memperbarui dokumen kependudukan.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, temuan ini merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada 24 Juni – 24 Juli 2024 lalu.
Dia mengatakan pemilih yang belum memperbaharui identitas kependudukan sebagian tersebar di wilayah kecamatan pemekaran.
"Contohnya di wilayah Kecamatan Sukarame, Enggal, Tanjungkarang Barat, Langkapura," kata Dedy, Minggu (11/8/2024).
Menurutnya, persoalan ini akan menjadi bom waktu dalam Pilkada Bandar Lampung apabila tidak bisa diselesaikan sampai penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada 21 September 2024.
"Kami khawatir persoalan ini juga berdampak terhadap tingkat partisipasi pemilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPD) di Pilkada Bandar Lampung 2024," kata dia.
Sebab, lanjut Dedy, data kependudukan yang valid menjadi dasar penyusunan DPT yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan transparan pada Pilkada 2024.
"Karena dari pengalaman pemilu kemarin, ada pemungutan suara ulang di tiga TPS, dua di antaranya terkait masalah daftar pemilih yakni TPS 06 Rajabasa Jaya dan TPS 31 Kedaton,” kata dia.
Oleh karena itu, Dedy meminta Pemkot Bandar Lampung aktif mendukung pemutakhiran data pemilih dengan menyosialisasikan dan mengimbau masyarakat untuk tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Baca Juga: Janjian di Medsos, 13 Remaja Hendak Tawuran dan Balap Liar Diamankan Polisi di Way Halim
"Pembaruan dokumen kependudukan merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung. Kewenangan KPU hanya sampai pada verifikasi data pemilih dan juga menempatkan pemilih dalam TPS,” kata dia.
KPU Kota Bandar Lampung telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Bandar Lampung 2024 sebanyak 788.355 pemilih tersebar di 1.443 TPS .Rinciannya pemilih laki-Laki sebanyak 392.015 jiwa dan perempuan sebanyak 396.340 jiwa.
Jumlah DPS ini mengalami penurunan 5.894 jiwa dari jumlah penduduk potensial pemilih dalam DP4 Pilkada 2024 di Kota Bandar Lampung yang diterima dari Pemerintah Pusat sebanyak 794.249 jiwa. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Janjian di Medsos, 13 Remaja Hendak Tawuran dan Balap Liar Diamankan Polisi di Way Halim
-
Modus Pura-pura Beli Motor yang Dijual di Facebook, Pria di Bandar Lampung Gasak Motor Korban
-
Pilkada Bandar Lampung 2024 Berpotensi hanya 1 Pasangan Calon, Apa Kata KPU?
-
Didukung Demokrat, Elfianah-Yugi Wicaksono Dipastikan Berlayar di Pilkada Mesuji 2024
-
Ini Nama Calon Kepala Daerah di Lampung yang Diusung Demokrat pada Pilkada 2024
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha
-
Bukan Sekadar Bangunan Tua, Rumah Daswati Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Begini Nasibnya Sekarang
-
Gunung Anak Krakatau Siaga Level II! Kapal Wisata Dilarang Nekat Mendekat