SuaraLampung.id - Seorang pria inisial MAC (28) ditangkap aparat Polsek Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Kamis (8/8/2024), karena melakukan penggelapan sepeda motor.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, modus penggelapan yang dipakai pelaku dengan cara pura-pura membeli sepeda motor milik korban MS (30).
"Awalnya korban memposting di media sosial Facebook menjual sepeda motornya. Pelaku lalu menghubungi korban pura-pura sebagai pembeli," ujar Kurmen, Jumat (9/8/2024).
Untuk menyakinkan korbannya, Pelaku MAC (28) mengaku bahwa dirinya tinggal di rumah kontrakan di Jalan DR. Harun, tempat keduanya bertemu atau COD.
Baca Juga: Pilkada Bandar Lampung 2024 Berpotensi hanya 1 Pasangan Calon, Apa Kata KPU?
“Pelaku ngajak COD di rumahnya, dia ngaku kalo dia ngontrak atau tinggal di situ, nah itu yang buat korban percaya, akhirnya ngasih kunci motor ke pelaku untuk test drive,” Kata Kurmen.
Ternyata pelaku langsung membawa kabur motor. Keesokan harinya, pelaku menjual sepeda motor tersebut dengan memposting melalui Facebook.
“Besoknya dijual diposting di facebook, dengan harga Rp4 juta,” Kata Mantan Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung ini.
Korban yang mengetahui sepeda motor miliknya dijual kembali di facebook, kemudian langsung menghubungi pihak Polsek Tanjung Karang Timur.
“Kami pancing, kami lakukan penawaran, dan kami ajak ketemuan di Pasar Tamin, dengan alasan melihat unit motor,” Jelas Kurmen.
Baca Juga: Ini Isu Prioritas yang Harus Dijadikan Visi Misi Paslon pada Pilkada Bandar Lampung 2024
Setelah memastikan sepeda motor tersebut adalah milik korban, akhirnya pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Karang Timur, pada Kamis (9/82024) sore.
Berita Terkait
-
Pemudik Sepeda Motor Maki Naik Tahun Ini, Menhub Ungkap Alasannya
-
Daftar Harga Motor Suzuki April 2025, Lengkap Matic hingga Sport
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Puncak Mudik Motor di Pelabuhan Ciwandan! Ini Strategi Atasi Kepadatan dari Menhub
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen
-
Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
-
Korupsi Dana KB: Mantan Bendahara Dinas PPKB Tubaba Ditahan
-
Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi Way Kanan Tidak Digelar di TKP
-
Sabet Penghargaan Internasional! Ini Rahasia Kesuksesan BRI Wealth Management