SuaraLampung.id - Seorang pria inisial MAC (28) ditangkap aparat Polsek Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Kamis (8/8/2024), karena melakukan penggelapan sepeda motor.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, modus penggelapan yang dipakai pelaku dengan cara pura-pura membeli sepeda motor milik korban MS (30).
"Awalnya korban memposting di media sosial Facebook menjual sepeda motornya. Pelaku lalu menghubungi korban pura-pura sebagai pembeli," ujar Kurmen, Jumat (9/8/2024).
Untuk menyakinkan korbannya, Pelaku MAC (28) mengaku bahwa dirinya tinggal di rumah kontrakan di Jalan DR. Harun, tempat keduanya bertemu atau COD.
“Pelaku ngajak COD di rumahnya, dia ngaku kalo dia ngontrak atau tinggal di situ, nah itu yang buat korban percaya, akhirnya ngasih kunci motor ke pelaku untuk test drive,” Kata Kurmen.
Ternyata pelaku langsung membawa kabur motor. Keesokan harinya, pelaku menjual sepeda motor tersebut dengan memposting melalui Facebook.
“Besoknya dijual diposting di facebook, dengan harga Rp4 juta,” Kata Mantan Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung ini.
Korban yang mengetahui sepeda motor miliknya dijual kembali di facebook, kemudian langsung menghubungi pihak Polsek Tanjung Karang Timur.
“Kami pancing, kami lakukan penawaran, dan kami ajak ketemuan di Pasar Tamin, dengan alasan melihat unit motor,” Jelas Kurmen.
Baca Juga: Pilkada Bandar Lampung 2024 Berpotensi hanya 1 Pasangan Calon, Apa Kata KPU?
Setelah memastikan sepeda motor tersebut adalah milik korban, akhirnya pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Karang Timur, pada Kamis (9/82024) sore.
“Ini sudah direncanakan sama pelaku. Alasannya butuh uang buat bayar angsuran rumah,” Kata Kurmen.
Berita Terkait
-
Pilkada Bandar Lampung 2024 Berpotensi hanya 1 Pasangan Calon, Apa Kata KPU?
-
Ini Isu Prioritas yang Harus Dijadikan Visi Misi Paslon pada Pilkada Bandar Lampung 2024
-
KPU Bandar Lampung: Paslon Kepala Daerah Harus Cantumkan Visi Misi Sesuai RPJP
-
Tragedi Flyover Kalibalau: Polisi Periksa Pegawai Dinas PU Bandar Lampung Usai Pekerja Tewas
-
Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkot Bandar Lampung Diganjar Insentif Fiskal Rp 6,5 Miliar dari Pusat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Diskon Kuliner hingga Hiburan, Promo Ramadan BRI Bantu Atur Pengeluaran
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan