SuaraLampung.id - Seorang pria inisial MAC (28) ditangkap aparat Polsek Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Kamis (8/8/2024), karena melakukan penggelapan sepeda motor.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, modus penggelapan yang dipakai pelaku dengan cara pura-pura membeli sepeda motor milik korban MS (30).
"Awalnya korban memposting di media sosial Facebook menjual sepeda motornya. Pelaku lalu menghubungi korban pura-pura sebagai pembeli," ujar Kurmen, Jumat (9/8/2024).
Untuk menyakinkan korbannya, Pelaku MAC (28) mengaku bahwa dirinya tinggal di rumah kontrakan di Jalan DR. Harun, tempat keduanya bertemu atau COD.
“Pelaku ngajak COD di rumahnya, dia ngaku kalo dia ngontrak atau tinggal di situ, nah itu yang buat korban percaya, akhirnya ngasih kunci motor ke pelaku untuk test drive,” Kata Kurmen.
Ternyata pelaku langsung membawa kabur motor. Keesokan harinya, pelaku menjual sepeda motor tersebut dengan memposting melalui Facebook.
“Besoknya dijual diposting di facebook, dengan harga Rp4 juta,” Kata Mantan Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung ini.
Korban yang mengetahui sepeda motor miliknya dijual kembali di facebook, kemudian langsung menghubungi pihak Polsek Tanjung Karang Timur.
“Kami pancing, kami lakukan penawaran, dan kami ajak ketemuan di Pasar Tamin, dengan alasan melihat unit motor,” Jelas Kurmen.
Baca Juga: Pilkada Bandar Lampung 2024 Berpotensi hanya 1 Pasangan Calon, Apa Kata KPU?
Setelah memastikan sepeda motor tersebut adalah milik korban, akhirnya pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Karang Timur, pada Kamis (9/82024) sore.
“Ini sudah direncanakan sama pelaku. Alasannya butuh uang buat bayar angsuran rumah,” Kata Kurmen.
Berita Terkait
-
Pilkada Bandar Lampung 2024 Berpotensi hanya 1 Pasangan Calon, Apa Kata KPU?
-
Ini Isu Prioritas yang Harus Dijadikan Visi Misi Paslon pada Pilkada Bandar Lampung 2024
-
KPU Bandar Lampung: Paslon Kepala Daerah Harus Cantumkan Visi Misi Sesuai RPJP
-
Tragedi Flyover Kalibalau: Polisi Periksa Pegawai Dinas PU Bandar Lampung Usai Pekerja Tewas
-
Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkot Bandar Lampung Diganjar Insentif Fiskal Rp 6,5 Miliar dari Pusat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa