SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menyebut salah satu syarat pencalonan pada Pilkada 2024 adalah mencantumkan naskah visi misi calon kepala daerah yang mengadopsi rencana pembangunan jangka panjang (RPJP).
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi berharap para calon kepala daerah bukan hanya membuat visi misi yang bagus di atas kertas, tapi harus mampu menjawab persoalan yang terjadi.
Dia mengatakan bahwa siapapun pemimpin yang akan dipilih oleh masyarakat sudah bisa menawarkan visi dan misi, serta menjawab persoalan secara faktual.
"Contohnya persoalan Kota Bandar Lampung yang kerap dijumpai yakni terkait dengan fasilitas publik seperti sarana transportasi, maupun perekonomian dan lainnya. Sehingga, calon kepala daerah kelak harus bisa menjabarkan atau menjelaskan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat dengan visi misinya," kata dia.
Oleh sebab itu, lanjut Dedy, penting menyosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang tahapan dan syarat pencalonan kepala daerah kepada partai politik (parpol).
"Tahapan paling dekat ini pendaftaran calon kepala daerah. Kami KPU melakukan sosialisasi PKPU 8, karena ada kewajiban syarat pencalonan mencantumkan visi misi yang mengadopsi RPJP," kata dia.
Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bandar Lampung Ahmad Sarladi mengatakan isu strategis ini dituangkan dalam naskah teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandar Lampung Tahun 2025-2029.
“Ada isu-isu strategis dalam naskah teknokratik RPJMD Kota Bandar Lampung Tahun 2025-2029. Tapi, isu yang paling mengemuka adalah layanan dasar kesehatan dan pendidikan, serta infrastruktur,” kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Tragedi Flyover Kalibalau: Polisi Periksa Pegawai Dinas PU Bandar Lampung Usai Pekerja Tewas
Berita Terkait
-
Tragedi Flyover Kalibalau: Polisi Periksa Pegawai Dinas PU Bandar Lampung Usai Pekerja Tewas
-
Didukung 2 Partai Politik, Ririn Kuswantari-Wiriawan Sada Penuhi Syarat di Pilkada Pringsewu
-
Musa Ahmad-Hasan Asad Kantongi Dukungan 4 Parpol di Pilkada Lampung Tengah 2024
-
Pilkada Pesawaran 2024: Nanda Indira-Antonius Dapat Dukungan Nasdem
-
Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkot Bandar Lampung Diganjar Insentif Fiskal Rp 6,5 Miliar dari Pusat
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Modus Rayuan dan Uang Jajan, Paman di Lampung Tengah Rudapaksa Keponakan Sendiri
-
Lihat Mantan Istri Bareng Pria Lain, Lelaki di Bandar Lampung Nekat Hajar Korban Hingga Terkapar
-
Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos
-
Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?