SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menyebut salah satu syarat pencalonan pada Pilkada 2024 adalah mencantumkan naskah visi misi calon kepala daerah yang mengadopsi rencana pembangunan jangka panjang (RPJP).
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi berharap para calon kepala daerah bukan hanya membuat visi misi yang bagus di atas kertas, tapi harus mampu menjawab persoalan yang terjadi.
Dia mengatakan bahwa siapapun pemimpin yang akan dipilih oleh masyarakat sudah bisa menawarkan visi dan misi, serta menjawab persoalan secara faktual.
"Contohnya persoalan Kota Bandar Lampung yang kerap dijumpai yakni terkait dengan fasilitas publik seperti sarana transportasi, maupun perekonomian dan lainnya. Sehingga, calon kepala daerah kelak harus bisa menjabarkan atau menjelaskan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat dengan visi misinya," kata dia.
Oleh sebab itu, lanjut Dedy, penting menyosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang tahapan dan syarat pencalonan kepala daerah kepada partai politik (parpol).
"Tahapan paling dekat ini pendaftaran calon kepala daerah. Kami KPU melakukan sosialisasi PKPU 8, karena ada kewajiban syarat pencalonan mencantumkan visi misi yang mengadopsi RPJP," kata dia.
Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bandar Lampung Ahmad Sarladi mengatakan isu strategis ini dituangkan dalam naskah teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandar Lampung Tahun 2025-2029.
“Ada isu-isu strategis dalam naskah teknokratik RPJMD Kota Bandar Lampung Tahun 2025-2029. Tapi, isu yang paling mengemuka adalah layanan dasar kesehatan dan pendidikan, serta infrastruktur,” kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Tragedi Flyover Kalibalau: Polisi Periksa Pegawai Dinas PU Bandar Lampung Usai Pekerja Tewas
Berita Terkait
-
Tragedi Flyover Kalibalau: Polisi Periksa Pegawai Dinas PU Bandar Lampung Usai Pekerja Tewas
-
Didukung 2 Partai Politik, Ririn Kuswantari-Wiriawan Sada Penuhi Syarat di Pilkada Pringsewu
-
Musa Ahmad-Hasan Asad Kantongi Dukungan 4 Parpol di Pilkada Lampung Tengah 2024
-
Pilkada Pesawaran 2024: Nanda Indira-Antonius Dapat Dukungan Nasdem
-
Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkot Bandar Lampung Diganjar Insentif Fiskal Rp 6,5 Miliar dari Pusat
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jaringan BRILink Agen Makin Luas, Layani Transaksi Keuangan di Ribuan Desa
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Bantu Jutaan Nasabah Tumbuh dan Naik Kelas Secara Berkelanjutan
-
Pulang dari Pantai Bidadari, 3 Pemuda Diadang Komplotan Begal di Tanggamus
-
Ancam Sebar Aib Keluarga Jadi Senjata Residivis Peras Petani Lampung Tengah
-
Gibran Bakal Menengok Wajah Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Labuhan Maringgai