Wakos Reza Gautama
Kamis, 08 Agustus 2024 | 20:17 WIB
ilustrasi JPO di Bandar Lampung. Sejumlah isu prioritas Kota Bandar Lampung harus menjadi visi misi calon kepala daerah di Pilkada 2024. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bandar Lampung menyajikan rekomendasi isu prioritas yang perlu diadopsi oleh pasangan calon kepala daerah (cakada) dalam visi misinya sebagai syarat pencalonan pada Pilkada 2024.

Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Kota Bandar Lampung Ahmad Sarladi menuturkan, isu prioritas disajikan agar visi dan misi paslon dapat bersinergi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Sarladi berharap visi misi paslon yang akan ikut pilkada dapat mengacu pada RPJPD Kota Bandar Lampung untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia Emas 2045 yakni Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.

“Kota Bandar Lampung mempunyai visi jangka panjangnya menjadi kota yang humanis, maju, berkelanjutan. Saat ini RPJPD Kota Bandar Lampung 2025-2045 masih dalam tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menjadi peraturan daerah,” kata dia.

Ahmad Sarladi mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah isu strategis Kota Bandar Lampung pada RPJMD tahun 2025-2029. Isu-isu tersebut telah dituangkan dalam naskah teknokratik RPJMD Kota Bandar Lampung Tahun 2025-2029.

"Tentu isu-isu strategis di RPJMD mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Tahap I untuk lima tahun pertama," kata dia.

Adapun isu-isu strategis pembangunan Bandar Lampung dalam naskah teknokratik tersebut yakni untuk layanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Lalu ketahanan pangan dan pengembangan budaya/pariwisata, pemanfaatan teknologi informasi, penguatan infrastruktur dan utilitas dasar berbasis kewilayahan yang berwawasan lingkungan. Penguatan ketahanan sosial budaya dan ekologi sebagai landasan dan modal dasar pembangunan.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menyebut salah satu syarat pencalonan pada Pilkada 2024 adalah mencantumkan naskah visi misi calon kepala daerah yang mengadopsi rencana pembangunan jangka panjang (RPJP). (ANTARA)

Baca Juga: KPU Bandar Lampung: Paslon Kepala Daerah Harus Cantumkan Visi Misi Sesuai RPJP

Load More