SuaraLampung.id - Sebuah pohon tumbang di KM 17 Jalan Lintas Liwa-Krui pada Senin (12/8/2024) pagi. Pohon tumbang ini menghalangi seluruh jalur jalan utama yang menghubungkan Liwa dan Krui.
Petugas Polres Lampung Barat turun ke lokasi untuk menangani situasi tersebut dan memastikan keselamatan pengguna jalan.
Polres Lampung Barat memberlakukan sistem buka tutup jalur untuk mengatur aliran kendaraan di lokasi tersebut.
Pihak kepolisian saat ini sedang bekerja sama dengan pihak terkait lainnya untuk melakukan pembersihan dan menyingkirkan pohon yang tumbang. Proses evakuasi diperkirakan akan memakan waktu beberapa jam.
Selama proses pembersihan, petugas lalu lintas menerapkan sistem buka tutup jalur guna mengurangi kemacetan dan memungkinkan kendaraan melintas secara bergantian. Pengemudi diimbau untuk bersabar dan mengikuti petunjuk dari petugas di lapangan.
Polres Lampung Barat juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara dan memeriksa kondisi jalan sebelum memulai perjalanan. Pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan situasi.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas, dapat menghubungi nomor layanan darurat Polres Lampung Barat call centre 110 atau memantau pembaruan melalui media sosial resmi Polres Lambar.
Berita Terkait
-
Heboh! Beruang Hitam Cari Makan di Tumpukan Sampah di Lampung Barat
-
Mengharukan! Kukang Tanpa Tangan Kembali ke Hutan Lampung Barat
-
Gajah Liar di Lampung Barat Dipasangi GPS, Ini Tujuannya
-
1,1 Ton per Hektar! Rahasia Petani Lampung Barat Dongkrak Produksi Kopi Robusta
-
Jokowi Janjikan CT Scan dan Alat Medis Canggih untuk RSUD Alimuddin Umar Lampung Barat
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Sandal Tertinggal di Bibir Pantai, Remaja 17 Tahun Hilang di Laut Pesisir Barat
-
Baru 50 Menit Siswa Pulang, SMP PGRI 1 Way Jepara Ludes Terbakar: Kerugian Ratusan Juta
-
BRI Infinite Prioritas x GarudaMiles, Ada Ekstra 27.000 Miles untuk 100 Nasabah
-
Geger! Warga Metro Temukan Benda Diduga Janin Terkubur di Lahan Kosong
-
Karhutla Mengamuk di Way Kambas hingga Dekati Kandang Gajah, Bagaimana Nasib Satwa Langka Ini?