SuaraLampung.id - Petugas Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah, membekuk tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (12/8/2024) sekitar pukul 02.00.
Adalah tersangka YGA (27) yang diringkus polisi di rumah kontrakannya di Kampung Beringin Jaya, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah.
Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mengatakan, tersangka sempat melarikan diri saat tahu kedatangan polisi.
"Saat dilakukan penyegapan, YGA kabur memanjat sumur kemudian bersembunyi di atap rumah kontrakan," terangnya, Senin (12/8/2024).
Akhirnya polisi menangkap YGA yang bersembunyi di atap. Menurut Jufriyanto, tersangka mencuri sepeda motor merek Honda Supra Fit plat BE 6153 HD senilai Rp 4,5 juta milik Jahidi (62).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada 12 Juni 2024 lalu. Saat itu pelaku menggasak motor korban yang diparkir di garasi rumahnya di Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
"Korban saat itu melihat pintu gerbang rumahnya telah terbuka. Ketika dilihat ke dalam garasi, motornya telah tiada," ujar Jufri.
Korban lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Seputih Surabaya. Polisi lalu menyelidiki keberadaan pelaku yang sudah pergi dari rumahnya.
Hasil penyelidikan, diketahui pelaku tinggal di rumah kontrakan di Kampung Beringin Jaya, Kecamatan Bandar Surabaya. Polisi lalu membekuknya YGA di sana.
Baca Juga: Pura-pura Dijambret, Karyawati KSP di Lampung Tengah Gelapkan Uang Koperasi Rp20 Juta
"Selain mengamankan YGA dan barang bukti motor curian, kami juga mendapati bong dan sabu siap pakai milik pelaku di rumah kontrakannya," kata Jufriyanto.
Kini, YGA berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut.
YGA dijerat pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), ancaman hukuman penjara 7 tahun.
"Sementara untuk tindak pidana penyalahgunaan Narkoba akan dilakukan pengembangan lebih lanjut dan dilakukan tes urin terhadap YGA," kata Jufriyanto.
Berita Terkait
-
Pura-pura Dijambret, Karyawati KSP di Lampung Tengah Gelapkan Uang Koperasi Rp20 Juta
-
Identitas Kerangka Manusia di Tol Gunung Sugih Terungkap, Diduga Korban Bunuh Diri
-
Musa Ahmad-Hasan Asad Kantongi Dukungan 4 Parpol di Pilkada Lampung Tengah 2024
-
Beraksi di 23 TKP di Metro, Bandit Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
-
Kabel Hilang Dicuri, Pelayanan di Dermaga IV Pelabuhan Bakauheni Sempat Lumpuh 2 Jam
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?