SuaraLampung.id - Petugas Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah, membekuk tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (12/8/2024) sekitar pukul 02.00.
Adalah tersangka YGA (27) yang diringkus polisi di rumah kontrakannya di Kampung Beringin Jaya, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah.
Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mengatakan, tersangka sempat melarikan diri saat tahu kedatangan polisi.
"Saat dilakukan penyegapan, YGA kabur memanjat sumur kemudian bersembunyi di atap rumah kontrakan," terangnya, Senin (12/8/2024).
Baca Juga: Pura-pura Dijambret, Karyawati KSP di Lampung Tengah Gelapkan Uang Koperasi Rp20 Juta
Akhirnya polisi menangkap YGA yang bersembunyi di atap. Menurut Jufriyanto, tersangka mencuri sepeda motor merek Honda Supra Fit plat BE 6153 HD senilai Rp 4,5 juta milik Jahidi (62).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada 12 Juni 2024 lalu. Saat itu pelaku menggasak motor korban yang diparkir di garasi rumahnya di Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
"Korban saat itu melihat pintu gerbang rumahnya telah terbuka. Ketika dilihat ke dalam garasi, motornya telah tiada," ujar Jufri.
Korban lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Seputih Surabaya. Polisi lalu menyelidiki keberadaan pelaku yang sudah pergi dari rumahnya.
Hasil penyelidikan, diketahui pelaku tinggal di rumah kontrakan di Kampung Beringin Jaya, Kecamatan Bandar Surabaya. Polisi lalu membekuknya YGA di sana.
Baca Juga: Identitas Kerangka Manusia di Tol Gunung Sugih Terungkap, Diduga Korban Bunuh Diri
"Selain mengamankan YGA dan barang bukti motor curian, kami juga mendapati bong dan sabu siap pakai milik pelaku di rumah kontrakannya," kata Jufriyanto.
Kini, YGA berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut.
YGA dijerat pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), ancaman hukuman penjara 7 tahun.
"Sementara untuk tindak pidana penyalahgunaan Narkoba akan dilakukan pengembangan lebih lanjut dan dilakukan tes urin terhadap YGA," kata Jufriyanto.
Berita Terkait
-
Pura-pura Dijambret, Karyawati KSP di Lampung Tengah Gelapkan Uang Koperasi Rp20 Juta
-
Identitas Kerangka Manusia di Tol Gunung Sugih Terungkap, Diduga Korban Bunuh Diri
-
Musa Ahmad-Hasan Asad Kantongi Dukungan 4 Parpol di Pilkada Lampung Tengah 2024
-
Beraksi di 23 TKP di Metro, Bandit Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
-
Kabel Hilang Dicuri, Pelayanan di Dermaga IV Pelabuhan Bakauheni Sempat Lumpuh 2 Jam
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
Kena 'Penyakit' Klub Indonesia, Bekas Tim Joey Pelupessy Terancam Kehilangan Seluruh Pemain!
-
Serangan Israel di Gaza Renggut Nyawa Direktur RS Indonesia, Militer Zionis Incar Tenaga Medis
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
10 Warna Cat Rumah yang Tidak Menyerap Panas, Bikin Rumah Sejuk Tanpa AC!
Terkini
-
Nilai Tes Siswa Lampung Miris! Ketua Komisi V DPRD Usul Evaluasi Pendidikan
-
Skandal Bank BUMN di Pringsewu: Rp17 Miliar Dana Nasabah Raib, Mobil & Aset Disita
-
Lampung Gas Pol Program 3 Juta Rumah, Ini Progresnya
-
4 Kg Ganja Diamankan di Tol Lampung: Terungkap Modus Penyelundupan dalam Bus
-
Inflasi Lampung Tinggi di Juni 2025, Ini Penyebabnya