SuaraLampung.id - Seorang pelaku pencurian yang sering beraksi di Kota Metro ditangkap polisi pada Jumat (2/8/2024) sekitar pukul 06.30 di kediamannya.
Pelaku yang diringkus berinisial RA (41), warga Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, pelaku ditangkap karena telah mencuri sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Metro Barat pada 29 Februari 2024 lalu.
Dari hasil pemeriksaan, kata Rosali, tersangka ternyata sudah melakukan pencurian sebanyak 23 kali di sejumlah tempat di Kota Metro.
"Tersangka sering menjalankan aksi kejahatannya sejak tahun 2021 dengan sasaran rumah kosong dan beberapa minimarket yang ada di wilayah Kota Metro,” kata Rosali, Sabtu (3/8/2024).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku saat ini telah di amankan di Polres Metro. Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 7 tahun.
Personel jajaran Polres Metro meningkatkan patroli dialogis untuk mengantisipasi kejahatan. Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan patroli dilakukan di wilayah-wilayah yang rawan terjadi kejahatan dan tempat keramaian lainnya.
“Untuk mengantisipasi kejahatan kami meningkatkan patroli, Petugas patroli juga memberikan himbauan kepada Masyarakat dan para pemuda agar menjaga kondusifitas wilayah khususnya menjelang hari raya idul adha,” ujar Heri.
“Kami akan terus meningkatkan patroli siang bahkan juga saat dini hari untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” lanjutnya.
Baca Juga: Napi dan Seorang Perempuan Ditangkap Usai Jual Sabu ke 3 Pemuda di Metro
Kegiatan patroli ini juga merupakan bentuk komitmen Polres Metro dalam menjaga ketertiban dan keamanan secara menyeluruh, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang dan tanpa gangguan.
Berita Terkait
-
Napi dan Seorang Perempuan Ditangkap Usai Jual Sabu ke 3 Pemuda di Metro
-
Kabel Hilang Dicuri, Pelayanan di Dermaga IV Pelabuhan Bakauheni Sempat Lumpuh 2 Jam
-
Dukung Pelestarian Cagar Budaya, MA Peduli Beri Bantuan ke Rumah Asisten Wedana Metro
-
Gerebek Rumah Kosong, Polisi Ringkus 3 Pengguna Narkoba di Metro Pusat
-
Tipu Muslihat Proyek Fiktif di Lampung Tengah: Kontraktor Gadungan Tipu Ratusan Juta
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar, Dijamin Mudah
-
Memahami Sifat Komutatif, Asosiatif, dan Distributif dalam Operasi Hitung
-
Dari Davos, BRI Tegaskan Peluang Kolaborasi Fintech dan Perbankan di Indonesia
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami