SuaraLampung.id - Penyidik Polres Metro menahan seorang tersangka penipuan proyek berinisial AIP (41). Wanita yang merupakan kontraktor ini menipu korbannya hingga ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi atas perkara penipuan proyek di Lampung Tengah tersebut.
"Dalam perkara ini kami sudah memeriksa 6 orang saksi, yang mana 3 orang diantaranya merupakan saksi korban, dan tiga lainnya merupakan saksi terlapor. Untuk saksi terlapor merupakan pejabat dinas pendidikan," papar Rosali, Rabu (31/7/2024).
Tiga pejabat utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lamteng dikabarkan telah diperiksa polisi di Metro.
Baca Juga: Kontraktor Pangkas Ketebalan Aspal Proyek Jalan Bandar Mataram, Negara Rugi Ratusan Juta
Awal Kejadian penipuan tersebut terjadi pada 11 Januari 2024 sekira pukul 18.30 wib, di kantor CV. Nagatama Sejahtera Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.
Tersangka AIP datang menawarkan proyek pekerjaan rehab sekolah di Dinas pendidikan Lampung Tengah senilai Rp. 6.000.000.000,- (enam miliar rupiah).
"Pelaku mengaku menyetor uang senilai Rp. 800.000.000,- untuk mendapatkan proyek tersebut ke Dinas pendidikan Lampung Tengah dengan cara menunjukkan surat kerjasama atau kwitansi penyetoran uang tersebut dan daftar paket pekerjaan yang akan direhab. Selanjutnya korban berinisial D (54) disuruh bekerjasama terhadap proyek tersebut dengan modal dan keuntungan dibagi menjadi dua,” ucap Rosali.
Selanjutnya korban diminta menyetorkan kembali uang senilai Rp. 400.000.000,- kepada terlapor AIP dan dibuatkan kwitansi penyerahan uang yang ditandatangani terlapor AIP.
Kemudian setelah satu bulan, pelaku AIP menghubungi korban memberitahu ada tambahan proyek untuk pekerjaan MCK di setiap sekolahan dan pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Binamarga Lampung Tengah.
Baca Juga: Penyelundupan Benih Lobster Terbongkar di Palembang, 2 Warga Lampung Diciduk
Korban diminta untuk menyetor uang senilai Rp. 200.000.000,- namun oleh korban disetorkan secara mencicilnya hingga seluruhnya berjumlah Rp. 102.000.000.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Bang Madun Buka Suara soal Codeblue Dilaporkan Polisi: Gue Nggak Mau Ikut Campur!
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
KEK Industropolis Batang Bangun Ekonomi Nasional Melalui Industrialisasi dan Hilirisasi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni