SuaraLampung.id - Penyidik Polres Metro menahan seorang tersangka penipuan proyek berinisial AIP (41). Wanita yang merupakan kontraktor ini menipu korbannya hingga ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi atas perkara penipuan proyek di Lampung Tengah tersebut.
"Dalam perkara ini kami sudah memeriksa 6 orang saksi, yang mana 3 orang diantaranya merupakan saksi korban, dan tiga lainnya merupakan saksi terlapor. Untuk saksi terlapor merupakan pejabat dinas pendidikan," papar Rosali, Rabu (31/7/2024).
Tiga pejabat utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lamteng dikabarkan telah diperiksa polisi di Metro.
Baca Juga: Kontraktor Pangkas Ketebalan Aspal Proyek Jalan Bandar Mataram, Negara Rugi Ratusan Juta
Awal Kejadian penipuan tersebut terjadi pada 11 Januari 2024 sekira pukul 18.30 wib, di kantor CV. Nagatama Sejahtera Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.
Tersangka AIP datang menawarkan proyek pekerjaan rehab sekolah di Dinas pendidikan Lampung Tengah senilai Rp. 6.000.000.000,- (enam miliar rupiah).
"Pelaku mengaku menyetor uang senilai Rp. 800.000.000,- untuk mendapatkan proyek tersebut ke Dinas pendidikan Lampung Tengah dengan cara menunjukkan surat kerjasama atau kwitansi penyetoran uang tersebut dan daftar paket pekerjaan yang akan direhab. Selanjutnya korban berinisial D (54) disuruh bekerjasama terhadap proyek tersebut dengan modal dan keuntungan dibagi menjadi dua,” ucap Rosali.
Selanjutnya korban diminta menyetorkan kembali uang senilai Rp. 400.000.000,- kepada terlapor AIP dan dibuatkan kwitansi penyerahan uang yang ditandatangani terlapor AIP.
Kemudian setelah satu bulan, pelaku AIP menghubungi korban memberitahu ada tambahan proyek untuk pekerjaan MCK di setiap sekolahan dan pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Binamarga Lampung Tengah.
Baca Juga: Penyelundupan Benih Lobster Terbongkar di Palembang, 2 Warga Lampung Diciduk
Korban diminta untuk menyetor uang senilai Rp. 200.000.000,- namun oleh korban disetorkan secara mencicilnya hingga seluruhnya berjumlah Rp. 102.000.000.
"Korban dijanjikan bahwa seluruh proyek pekerjaan tersebut akan direalisasikan pada sekira bulan April 2024, namun sampai waktu yang dijanjikan proyek tersebut tidak ada dan korban mengalami kerugian senilai Rp 552.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro," ujar Rosali.
Berdasarkan laporan korban, Sat Reskrim Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan. Pada hari Senin (29/7/2024) sekira pukul 18.00 Wib, terlapor datang ke Polres Metro dan kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Setelah dilakukan gelar perkara statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka dan setelah itu diterbitkan Surat perintah penangkapan terhadap tersangka AIP.
“Saat ini tersangka AIP sudah kami tahan di Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim.
Berita Terkait
-
Kontraktor Pangkas Ketebalan Aspal Proyek Jalan Bandar Mataram, Negara Rugi Ratusan Juta
-
Penyelundupan Benih Lobster Terbongkar di Palembang, 2 Warga Lampung Diciduk
-
Waspada Penipuan Berkedok Bisnis Pulsa! Wanita Ini Raup Rp125 Juta dari Tetangganya Sendiri
-
Terlilit Utang, Wanita Ini Tipu Toko Elektronik di Pringsewu dengan Bukti Transfer Palsu
-
TNI Gadungan di Metro Ditangkap, Ini Modusnya Perdaya IRT
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda