SuaraLampung.id - Penyidik Polres Metro menahan seorang tersangka penipuan proyek berinisial AIP (41). Wanita yang merupakan kontraktor ini menipu korbannya hingga ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi atas perkara penipuan proyek di Lampung Tengah tersebut.
"Dalam perkara ini kami sudah memeriksa 6 orang saksi, yang mana 3 orang diantaranya merupakan saksi korban, dan tiga lainnya merupakan saksi terlapor. Untuk saksi terlapor merupakan pejabat dinas pendidikan," papar Rosali, Rabu (31/7/2024).
Tiga pejabat utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lamteng dikabarkan telah diperiksa polisi di Metro.
Baca Juga: Kontraktor Pangkas Ketebalan Aspal Proyek Jalan Bandar Mataram, Negara Rugi Ratusan Juta
Awal Kejadian penipuan tersebut terjadi pada 11 Januari 2024 sekira pukul 18.30 wib, di kantor CV. Nagatama Sejahtera Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.
Tersangka AIP datang menawarkan proyek pekerjaan rehab sekolah di Dinas pendidikan Lampung Tengah senilai Rp. 6.000.000.000,- (enam miliar rupiah).
"Pelaku mengaku menyetor uang senilai Rp. 800.000.000,- untuk mendapatkan proyek tersebut ke Dinas pendidikan Lampung Tengah dengan cara menunjukkan surat kerjasama atau kwitansi penyetoran uang tersebut dan daftar paket pekerjaan yang akan direhab. Selanjutnya korban berinisial D (54) disuruh bekerjasama terhadap proyek tersebut dengan modal dan keuntungan dibagi menjadi dua,” ucap Rosali.
Selanjutnya korban diminta menyetorkan kembali uang senilai Rp. 400.000.000,- kepada terlapor AIP dan dibuatkan kwitansi penyerahan uang yang ditandatangani terlapor AIP.
Kemudian setelah satu bulan, pelaku AIP menghubungi korban memberitahu ada tambahan proyek untuk pekerjaan MCK di setiap sekolahan dan pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Binamarga Lampung Tengah.
Baca Juga: Penyelundupan Benih Lobster Terbongkar di Palembang, 2 Warga Lampung Diciduk
Korban diminta untuk menyetor uang senilai Rp. 200.000.000,- namun oleh korban disetorkan secara mencicilnya hingga seluruhnya berjumlah Rp. 102.000.000.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kontraktor Pangkas Ketebalan Aspal Proyek Jalan Bandar Mataram, Negara Rugi Ratusan Juta
-
Penyelundupan Benih Lobster Terbongkar di Palembang, 2 Warga Lampung Diciduk
-
Waspada Penipuan Berkedok Bisnis Pulsa! Wanita Ini Raup Rp125 Juta dari Tetangganya Sendiri
-
Terlilit Utang, Wanita Ini Tipu Toko Elektronik di Pringsewu dengan Bukti Transfer Palsu
-
TNI Gadungan di Metro Ditangkap, Ini Modusnya Perdaya IRT
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!