SuaraLampung.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah menahan seorang kontraktor setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi peningkatan ruas jalan Pasar Kodim Sriwijaya - Sumber Rezeki di Bandar Mataram tahun anggaran 2021.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lampung Tengah, Median Suwardi mengatakan, tersangka AA adalah Wakil Direktur CV. Sumber Karya Jaya.
"AA ditetapkan tersangka setelah terbukti melakukan korupsi proyek APBD peningkatan ruas jalan Pasar Kodim Sriwijaya - Sumber Rezeki di Bandar Mataram," kata Median Suwardi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Proyek pengerjaan jalan yang dikerjakan perusahaan tersangka sepanjang 0,863 Kilometer dengan nilai kontrak Rp979.701.941 pada tahun anggaran 2021.
"Modus tersangka ini mengurangi ketebalan aspal, awalnya dalam RAB seharusnya ketebalan jalan yang disepakati adalah 4 Cm, namun tersangka mengurangi volumenya menjadi 1,29 Cm," ujar Median Suwardi.
Perbuatan tersangka mengurangi ketebalan aspal menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Atas perbuatan tersebut, tersangka AA melakukan dugaan tindak pidana korupsi dan merugikan negara Rp185.531.820,58.
Jumlah tersebut, didapat dari laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nomor PE.30.03/SR/S-732/PW08/5/2024 tertanggal 10 Juni 2024.
Alasan penahanan tersangka karena adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan memengaruhi saksi.
Secara formal dakwaan pasal kepada tersangka memungkinkan kejaksaan menahan yang bersangkutan.
Baca Juga: Kemantapan Jalan di Metro Capai 83,92%, Tertinggi di Lampung?
Atas perbuatannya itu, AA telah melanggar Primair Pasal2 ayat (1) Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Subsider Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Selanjutnya tersangka kemudian dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung tanggal 25 Juli hingga 14 Agustus 2024 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Berita Terkait
-
Kemantapan Jalan di Metro Capai 83,92%, Tertinggi di Lampung?
-
Penyelundupan Benih Lobster Terbongkar di Palembang, 2 Warga Lampung Diciduk
-
2 Tersangka Korupsi Dinas Perkim Lampung Utara Ditahan
-
Waspada Penipuan Berkedok Bisnis Pulsa! Wanita Ini Raup Rp125 Juta dari Tetangganya Sendiri
-
Habiskan Rp806 Miliar, Jokowi Resmikan 16 Jalan Mulus di Lampung
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Ibu Muda di Lampung Utara Terseret 15 Meter Demi Pertahankan Motor dari Cengkeraman Residivis
-
Todong Polisi dengan Senpi Rakitan, Bandit Curanmor Lintas Jakarta-Lampung Tewas
-
Penyelundupan 350 Tabung Gas Elpiji Subsidi ke Sumsel Digagalkan Polisi di Mesuji
-
Beraksi Tengah Malam, Pria 44 Tahun di Tanggamus Nekat Jarah Kabel Proyek
-
Jarah Harta Rp 86 Juta, Remaja 16 Tahun Asal Pringsewu Habiskan untuk Judol dan Dugem