SuaraLampung.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah menahan seorang kontraktor setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi peningkatan ruas jalan Pasar Kodim Sriwijaya - Sumber Rezeki di Bandar Mataram tahun anggaran 2021.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lampung Tengah, Median Suwardi mengatakan, tersangka AA adalah Wakil Direktur CV. Sumber Karya Jaya.
"AA ditetapkan tersangka setelah terbukti melakukan korupsi proyek APBD peningkatan ruas jalan Pasar Kodim Sriwijaya - Sumber Rezeki di Bandar Mataram," kata Median Suwardi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Proyek pengerjaan jalan yang dikerjakan perusahaan tersangka sepanjang 0,863 Kilometer dengan nilai kontrak Rp979.701.941 pada tahun anggaran 2021.
"Modus tersangka ini mengurangi ketebalan aspal, awalnya dalam RAB seharusnya ketebalan jalan yang disepakati adalah 4 Cm, namun tersangka mengurangi volumenya menjadi 1,29 Cm," ujar Median Suwardi.
Perbuatan tersangka mengurangi ketebalan aspal menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Atas perbuatan tersebut, tersangka AA melakukan dugaan tindak pidana korupsi dan merugikan negara Rp185.531.820,58.
Jumlah tersebut, didapat dari laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nomor PE.30.03/SR/S-732/PW08/5/2024 tertanggal 10 Juni 2024.
Alasan penahanan tersangka karena adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan memengaruhi saksi.
Secara formal dakwaan pasal kepada tersangka memungkinkan kejaksaan menahan yang bersangkutan.
Baca Juga: Kemantapan Jalan di Metro Capai 83,92%, Tertinggi di Lampung?
Atas perbuatannya itu, AA telah melanggar Primair Pasal2 ayat (1) Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Subsider Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Selanjutnya tersangka kemudian dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung tanggal 25 Juli hingga 14 Agustus 2024 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Berita Terkait
-
Kemantapan Jalan di Metro Capai 83,92%, Tertinggi di Lampung?
-
Penyelundupan Benih Lobster Terbongkar di Palembang, 2 Warga Lampung Diciduk
-
2 Tersangka Korupsi Dinas Perkim Lampung Utara Ditahan
-
Waspada Penipuan Berkedok Bisnis Pulsa! Wanita Ini Raup Rp125 Juta dari Tetangganya Sendiri
-
Habiskan Rp806 Miliar, Jokowi Resmikan 16 Jalan Mulus di Lampung
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Drama Sandiwara Dua Sopir Penggelap Sapi Berakhir di Tangan Polsek Panjang
-
Bukan Sekadar Ubi: Pemprov Lampung Ingin Sulap 7,3 Juta Ton Singkong Menjadi Emas Hijau
-
Lampung ke Bandung Kini Sejauh Kedipan Mata: Wings Air Resmi Buka Rute Langsung Tiap Hari
-
Berbekal KUR BRI, Eks PMI Asal Indramayu Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut
-
Pencarian Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Perairan Lampung Selatan Dihentikan