SuaraLampung.id - Seorang wanita berinisial BIM (28) ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu di rumah orang tuanya, Senin (7/7/2024).
Polisi meringkus wanita asal Margodadi, Sumberejo, Tanggamus, ini karena terlibat kasus penipuan barang elektronik senilai puluhan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon mengatakan, korban penipuan adalah Holilulloh (37), pemilik Toko Elektronik Dell Shop Sukoharjo III.
Holilulloh mengaku ditipu BIM dengan modus memalsukan bukti transfer pembelian barang elektronik seperti kulkas, mesin cuci, televisi, dan sejumlah barang lainnya dengan nilai puluhan juta rupiah sejak 3 Juni 2024.
Perbuatan pelaku ini terungkap, setelah korban mencocokkan pembukuan dengan transaksi keuangan di aplikasi mobile banking.
Ternyata, beberapa kali pengambilan barang elektronik yang dilakukan pelaku diduga menggunakan struk transfer palsu.
"Akibat peristiwa ini, korban menderita kerugian mencapai Rp 77 juta dan melaporkannya kepada pihak kepolisian," ujar Iptu Irfan Romadhon, Kamis (11/7/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua unit mesin cuci dan tiga unit kompor gas yang belum sempat dijual oleh pelaku.
Selain itu, polisi juga telah menyita enam lembar struk palsu yang digunakan pelaku untuk menipu korban. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan kejahatan tersebut karena terdesak kebutuhan membayar hutang.
Baca Juga: TNI Gadungan di Metro Ditangkap, Ini Modusnya Perdaya IRT
Menurut pelaku, barang elektronik yang diperoleh dari hasil menipu dijual dan uangnya dihabiskan untuk membayar utang. Kemudian sebagian lagi untuk membeli kebutuhan pribadinya.
BIM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Pringsewu. Dalam proses penyidikan, ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, terancam hukuman kurungan selama empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
TNI Gadungan di Metro Ditangkap, Ini Modusnya Perdaya IRT
-
Karyawan Ayam Geprek di Pringsewu Bernapas Lega, Motornya yang Raib Bisa Kembali
-
Duduk Perkara Kasus Jual Beli Proyek yang Menyeret Nama Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad
-
Bermodal Keris, Pria di Pringsewu Ini Dipercaya Sebagai Dukun
-
Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul di Pringsewu Perdaya Gadis Belia
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?
-
Berkat Dukungan BRI, Gulalibooks Kini Berkembang dan Punya 12 Karyawan