SuaraLampung.id - Seorang wanita berinisial BIM (28) ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu di rumah orang tuanya, Senin (7/7/2024).
Polisi meringkus wanita asal Margodadi, Sumberejo, Tanggamus, ini karena terlibat kasus penipuan barang elektronik senilai puluhan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon mengatakan, korban penipuan adalah Holilulloh (37), pemilik Toko Elektronik Dell Shop Sukoharjo III.
Holilulloh mengaku ditipu BIM dengan modus memalsukan bukti transfer pembelian barang elektronik seperti kulkas, mesin cuci, televisi, dan sejumlah barang lainnya dengan nilai puluhan juta rupiah sejak 3 Juni 2024.
Perbuatan pelaku ini terungkap, setelah korban mencocokkan pembukuan dengan transaksi keuangan di aplikasi mobile banking.
Ternyata, beberapa kali pengambilan barang elektronik yang dilakukan pelaku diduga menggunakan struk transfer palsu.
"Akibat peristiwa ini, korban menderita kerugian mencapai Rp 77 juta dan melaporkannya kepada pihak kepolisian," ujar Iptu Irfan Romadhon, Kamis (11/7/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua unit mesin cuci dan tiga unit kompor gas yang belum sempat dijual oleh pelaku.
Selain itu, polisi juga telah menyita enam lembar struk palsu yang digunakan pelaku untuk menipu korban. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan kejahatan tersebut karena terdesak kebutuhan membayar hutang.
Baca Juga: TNI Gadungan di Metro Ditangkap, Ini Modusnya Perdaya IRT
Menurut pelaku, barang elektronik yang diperoleh dari hasil menipu dijual dan uangnya dihabiskan untuk membayar utang. Kemudian sebagian lagi untuk membeli kebutuhan pribadinya.
BIM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Pringsewu. Dalam proses penyidikan, ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, terancam hukuman kurungan selama empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
TNI Gadungan di Metro Ditangkap, Ini Modusnya Perdaya IRT
-
Karyawan Ayam Geprek di Pringsewu Bernapas Lega, Motornya yang Raib Bisa Kembali
-
Duduk Perkara Kasus Jual Beli Proyek yang Menyeret Nama Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad
-
Bermodal Keris, Pria di Pringsewu Ini Dipercaya Sebagai Dukun
-
Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul di Pringsewu Perdaya Gadis Belia
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
3 Hari Saja! Promo Alfamart Sambut Ramadhan 2026, Kurma hingga Sirup Diskon Besar
-
BRI Debit FC Barcelona, Sinergi Dua Institusi Berbasis Komunitas
-
Detik-Detik Angin Kencang Hantam Rejosari, 7 Fakta 30 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi