SuaraLampung.id - Seorang wanita berinisial BIM (28) ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu di rumah orang tuanya, Senin (7/7/2024).
Polisi meringkus wanita asal Margodadi, Sumberejo, Tanggamus, ini karena terlibat kasus penipuan barang elektronik senilai puluhan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon mengatakan, korban penipuan adalah Holilulloh (37), pemilik Toko Elektronik Dell Shop Sukoharjo III.
Holilulloh mengaku ditipu BIM dengan modus memalsukan bukti transfer pembelian barang elektronik seperti kulkas, mesin cuci, televisi, dan sejumlah barang lainnya dengan nilai puluhan juta rupiah sejak 3 Juni 2024.
Baca Juga: TNI Gadungan di Metro Ditangkap, Ini Modusnya Perdaya IRT
Perbuatan pelaku ini terungkap, setelah korban mencocokkan pembukuan dengan transaksi keuangan di aplikasi mobile banking.
Ternyata, beberapa kali pengambilan barang elektronik yang dilakukan pelaku diduga menggunakan struk transfer palsu.
"Akibat peristiwa ini, korban menderita kerugian mencapai Rp 77 juta dan melaporkannya kepada pihak kepolisian," ujar Iptu Irfan Romadhon, Kamis (11/7/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua unit mesin cuci dan tiga unit kompor gas yang belum sempat dijual oleh pelaku.
Selain itu, polisi juga telah menyita enam lembar struk palsu yang digunakan pelaku untuk menipu korban. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan kejahatan tersebut karena terdesak kebutuhan membayar hutang.
Baca Juga: Karyawan Ayam Geprek di Pringsewu Bernapas Lega, Motornya yang Raib Bisa Kembali
Menurut pelaku, barang elektronik yang diperoleh dari hasil menipu dijual dan uangnya dihabiskan untuk membayar utang. Kemudian sebagian lagi untuk membeli kebutuhan pribadinya.
BIM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Pringsewu. Dalam proses penyidikan, ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, terancam hukuman kurungan selama empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Berapa Tarif Manggung Reza Artamevia? Dituduh Lakukan Penipuan Bisnis Berlian Rp18,5 M
-
Sosok IM yang Polisikan Reza Artamevia, Bukan Orang Sembarangan?
-
Beda Kekayaan Reza Artamevia vs Kerugian Kasus Penipuan Berlian: Kebanting 10 Kali Lipat, Harta Auto Minus?
-
Bisnis Reza Artamevia Vs Angelina Sondakh: Ibu Kandung Aaliyah Massaid Dituding Lakukan Penipuan
-
Apakah Synthetic Diamond Sama dengan Berlian Palsu? Reza Artamevia Kini Terlibat Dugaan Penipuan
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar