SuaraLampung.id - Seorang pria yang mengaku dukun ditangkap aparat Polres Pringsewu karena telah mencabuli pasiennya sendiri seorang gadis berusia 19 tahun.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Muhammad Irfan Romadhon menuturkan, tersangka inisial IIN alias Asep Saputra ini adalah dukun palsu.
"Tersangka tidak punya kemampuan supranatural sama sekali. Selama ini ia mengaku sebagai dukun hanya sebagai kedok untuk mencari keuntungan pribadi," ujar Irfan dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Selasa (25/6/2024).
Selain keuntungan material, profesi dukun juga dimanfaatkan pelaku untuk menyalurkan hasrat pribadinya ke pasien. Menurut Irfan, sejauh baru satu orang pasien yang melapor.
Baca Juga: Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul di Pringsewu Perdaya Gadis Belia
Sejumlah peralatan ritual yang dimiliki pelaku seperti keris, pedang, celurit, dan berbagai barang lainnya, hanya digunakan untuk menarik simpati dan kepercayaan dari para konsumen. Irfan mengatakan, barang-barang antik tersebut hanya sebatas koleksi dan tidak memiliki kekuatan supranatural apapun.
Sebelumnya, aparat kepolisian Polres Pringsewu menangkap IIN, yang juga dikenal dengan nama Asep Maulana (31), karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang gadis berinisial UR (19).
Modus operandi pelaku dimulai dengan menghubungi korban melalui pesan WhatsApp, dengan alasan ingin membersihkan aura negatif yang dimiliki korban. Dalam prosesnya, pelaku meminta foto-foto dan video bagian vital milik korban.
Setelah beberapa kali permintaan dipenuhi, pelaku mengajak korban untuk bertemu dan memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban yang menolak mendapat ancaman santet dari pelaku, sehingga terpaksa menuruti kemauan pelaku.
Perbuatan bejat ini telah dilakukan sebanyak delapan kali dari Oktober 2023 hingga April 2024, dengan lokasi kejadian di kebun karet belakang rumah korban, dan juga di rumah pelaku sendiri.
Baca Juga: Begal Modus Ajak Beli Minuman di Pringsewu Dibekuk, Motor Dijual untuk Pesta Sabu!
Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban curiga, karena melihat perubahan perilaku korban yang sering keluar malam dan tampak linglung. Setelah didesak oleh keluarganya, korban akhirnya mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku motif aksinya karena tidak mampu menahan nafsu birahi. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Huruf C Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022, terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp300 juta.
Berita Terkait
-
Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul di Pringsewu Perdaya Gadis Belia
-
Begal Modus Ajak Beli Minuman di Pringsewu Dibekuk, Motor Dijual untuk Pesta Sabu!
-
Pelaku Pembacokan Ibu Kandung di Pringsewu Dibawa ke RSJ Lampung
-
Usai Bacok Ibu Kandung, Pria di Pringsewu Mencoba Bunuh Diri
-
Istri Jadi TKW di Singapura, Pria Asal Pringsewu Cabuli 2 Anak Sambungnya
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda