SuaraLampung.id - Seorang pria berinisial WO (45) ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Pringsewu karena mencabuli anak sambungnya, ND (13), yang masih SMP.
Kasi Humas Polres Pringsewu Iptu Priyono mengatakan, tersangka WO ditangkap di rumahnya pada Selasa malam (4/6/2024) sekira pukul 22.00 WIB.
"Hasil pemeriksaan, tersangka WO mencabuli korban sebanyak lima kali sejak Januari 2023," ujar Priyono dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Selain ND, pelaku juga pernah berupaya memperkosa anak sambung lainnya berinisial NM (15). Aksi pelaku gagal karena korban berontak dan pindah ke kamar ND.
Terbongkar kasus ini karena kedua korban mengadu kepada pamannya yang kemudian membuat laporan polisi di Polres Pringsewu.
Priyono mengatakan, pelaku dapat dengan mudah melakukan tindak asusila tersebut karena hanya tinggal bertiga dengan kedua korban dan seorang anak kandungnya.
Sedangkan ibu korban saat peritiwa terjadi tidak berada di rumah karena masih bekerja mencari nafkah di Singapura.
Diungkapkan Priyono, penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Pringsewu masih memeriksa intensif terhadap pelaku guna mengetahui motifnya.
Pelaku dijerat pasal 76 D junto Pasal 81 Ayat (1), Ayat (2) dan atau Pasal 76 E junto Pasal 82 ayat (1), (2) Undang–Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Buron Terakhir Kasus Pencurian 52 Tabung Gas Elpiji di Gadingrejo Akhirnya Ditangkap
Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara. "Kemudian denda paling banyak Rp5 miliar. Pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana karena tersangka adalah orang tua, wali, dan pengasuh anak," kata Iptu Priyono.
Berita Terkait
-
Buron Terakhir Kasus Pencurian 52 Tabung Gas Elpiji di Gadingrejo Akhirnya Ditangkap
-
Petani di Tanggamus Mencabuli Anak Tetangganya Sendiri yang Masih SD
-
Pilkada Pringsewu 2024, Budiman Mundur dari ASN, Ririn Ditawari Calon Wakil
-
Fauzi Yakin Dapat Rekomendasi Parpol Sebagai Calon Bupati Pringsewu
-
Cemburu, Pria Menganiaya Istri Sendiri di Hotel Pringsewu hingga Babak Belur
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui
-
Program BRI Debit FC Barcelona Buka Peluang Nasabah Nikmati Laga Langsung di Camp Nou
-
Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
-
Jejak Licin Spesialis 15 TKP: Sempat Lolos dari Kepungan Warga, Pelarian MS Berakhir di Tangerang
-
Truk Rp173 Juta Ditukar Lahan 1 Hektare, Dua Pria Diringkus Polisi Pringsewu