SuaraLampung.id - Seorang pria inisial BS (33) ditangkap aparat Polsek Pringsewu di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (19/5/2024).
Pria warga Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, ditangkap dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mengatakan, pelaku BS menganiaya istrinya QA (31) di salah satu hotel di Pringsewu pada Jumat (3/5/2024).
Pelaku menganiaya korban dengan cara melempar HP, menendang, dan memukul berulang kali di beberapa bagian tubuhnya.
Akibatnya, korban mengalami luka memar di mata kanan dan kiri, luka lebam di lengan dan kaki, serta bengkak di bagian kepala.
“Penganiayaan tersebut berhenti setelah korban berhasil kabur dan meminta pertolongan petugas keamanan hotel. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis dan visum di rumah sakit serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringsewu Kota,” ujar Rohmadi pada Selasa (21/5/2024) siang dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Setelah menganiaya istrinya, pelaku kabur ke Jawa Tengah. Pelaku selalu berpindah tempat dan bersembunyi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lebak, Banten. Rohmadi mengatakan, motif BS menganiaya istri sendiri karena cemburu.
"Awalnya, pelaku melihat ada notifikasi panggilan dan chat dari pria lain di HP korban, kemudian timbul rasa cemburu yang membuat BS menganiaya korban," jelasnya.
BS semakin kalap menganiaya korban karena sebelumnya memang sudah terjadi perselisihan dan keretakan dalam rumah tangganya.
Baca Juga: Dua Maling Babak Belur Dihajar Warga di Pringsewu
Rohmadi menyebut, BS dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
“BS terancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000,00,” kata dia.
Berita Terkait
-
Dua Maling Babak Belur Dihajar Warga di Pringsewu
-
Ibu Ini Kaget Dapat Kiriman Video Asusila Sang Anak, Ternyata Dirudapaksa Kekasihnya Sendiri
-
2 Pelaku Pencurian Hewan Ternak yang Meresahkan Warga Pringsewu Ditangkap
-
Dicari! Pria Kebal Hukum dari Lampung Timur yang Videonya Isap Sabu Viral di Medsos
-
Warga Pesisir Barat Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Daerah Pringsewu, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
8 Senjata Api dan Satu Granat: Operasi Kilat Polda Lampung Ringkus 95 Pelaku Kejahatan
-
Pendaki Asal Bandar Lampung Nyaris Ditelan Rimba Gunung Tanggang
-
Viral Akrobat Bajing Loncat di Atas Truk Pupuk Berakhir di Balik Jeruji Polsek Panjang
-
Kabar Gembira Bagi Warga Taat PKB: Pemprov Lampung Beri Diskon hingga 25 Persen
-
Gelap Mata karena Cinta: Usai Habisi Nyawa Rival Secara Sadis, Farul Ditembak di Lampung Timur