SuaraLampung.id - Seorang pria inisial BS (33) ditangkap aparat Polsek Pringsewu di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (19/5/2024).
Pria warga Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, ditangkap dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mengatakan, pelaku BS menganiaya istrinya QA (31) di salah satu hotel di Pringsewu pada Jumat (3/5/2024).
Pelaku menganiaya korban dengan cara melempar HP, menendang, dan memukul berulang kali di beberapa bagian tubuhnya.
Akibatnya, korban mengalami luka memar di mata kanan dan kiri, luka lebam di lengan dan kaki, serta bengkak di bagian kepala.
“Penganiayaan tersebut berhenti setelah korban berhasil kabur dan meminta pertolongan petugas keamanan hotel. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis dan visum di rumah sakit serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringsewu Kota,” ujar Rohmadi pada Selasa (21/5/2024) siang dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Setelah menganiaya istrinya, pelaku kabur ke Jawa Tengah. Pelaku selalu berpindah tempat dan bersembunyi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lebak, Banten. Rohmadi mengatakan, motif BS menganiaya istri sendiri karena cemburu.
"Awalnya, pelaku melihat ada notifikasi panggilan dan chat dari pria lain di HP korban, kemudian timbul rasa cemburu yang membuat BS menganiaya korban," jelasnya.
BS semakin kalap menganiaya korban karena sebelumnya memang sudah terjadi perselisihan dan keretakan dalam rumah tangganya.
Baca Juga: Dua Maling Babak Belur Dihajar Warga di Pringsewu
Rohmadi menyebut, BS dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
“BS terancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000,00,” kata dia.
Berita Terkait
-
Dua Maling Babak Belur Dihajar Warga di Pringsewu
-
Ibu Ini Kaget Dapat Kiriman Video Asusila Sang Anak, Ternyata Dirudapaksa Kekasihnya Sendiri
-
2 Pelaku Pencurian Hewan Ternak yang Meresahkan Warga Pringsewu Ditangkap
-
Dicari! Pria Kebal Hukum dari Lampung Timur yang Videonya Isap Sabu Viral di Medsos
-
Warga Pesisir Barat Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Daerah Pringsewu, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
Terkini
-
Saiful Tewas Diamuk Massa karena Tuduhan Pencurian Pisang di Lampung Selatan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
-
Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni 40 Kg Sabu Disembunyikan di Balik Pintu Mobil HR-V
-
Ratusan Kartrid Berisi Etomidate Senilai Rp2,3 Miliar Gagal Menyeberang di Bakauheni
-
Mobil Masuk Rawa di Kotabumi, Sopirnya Ternyata Buronan Narkoba yang Paling Dicari