SuaraLampung.id - Seorang pria inisial BS (33) ditangkap aparat Polsek Pringsewu di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (19/5/2024).
Pria warga Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, ditangkap dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mengatakan, pelaku BS menganiaya istrinya QA (31) di salah satu hotel di Pringsewu pada Jumat (3/5/2024).
Pelaku menganiaya korban dengan cara melempar HP, menendang, dan memukul berulang kali di beberapa bagian tubuhnya.
Baca Juga: Dua Maling Babak Belur Dihajar Warga di Pringsewu
Akibatnya, korban mengalami luka memar di mata kanan dan kiri, luka lebam di lengan dan kaki, serta bengkak di bagian kepala.
“Penganiayaan tersebut berhenti setelah korban berhasil kabur dan meminta pertolongan petugas keamanan hotel. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis dan visum di rumah sakit serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringsewu Kota,” ujar Rohmadi pada Selasa (21/5/2024) siang dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Setelah menganiaya istrinya, pelaku kabur ke Jawa Tengah. Pelaku selalu berpindah tempat dan bersembunyi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lebak, Banten. Rohmadi mengatakan, motif BS menganiaya istri sendiri karena cemburu.
"Awalnya, pelaku melihat ada notifikasi panggilan dan chat dari pria lain di HP korban, kemudian timbul rasa cemburu yang membuat BS menganiaya korban," jelasnya.
BS semakin kalap menganiaya korban karena sebelumnya memang sudah terjadi perselisihan dan keretakan dalam rumah tangganya.
Baca Juga: Ibu Ini Kaget Dapat Kiriman Video Asusila Sang Anak, Ternyata Dirudapaksa Kekasihnya Sendiri
Rohmadi menyebut, BS dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
“BS terancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000,00,” kata dia.
Berita Terkait
-
Kok Bisa Sabrina Chairunnisa Bawa Anjing Naik Pesawat ke Korea? Ternyata Begini Caranya
-
8 Ide Gaya Rambut Pendek Pria Indonesia, dari Artis Sampai Pesepakbola Bisa Dicontek
-
ShopeeFood Dukung Keterampilan Digital UMKM, Berikan Pelatihan Teknologi untuk Istri Mitra Pengemudi Bersama Kemenekraf
-
Shenina Cinnamon Keturunan Apa? Ini Sosok Istri Angga Yunanda
-
Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong, Pria di Palmerah Diduga Nekat Akhiri Hidup Gegara Cinta Segitiga
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu