SuaraLampung.id - Seorang pelajar SMP di Kabupaten Pringsewu ditangkap polisi karena merudapaksa kekasihnya sendiri yang juga masih duduk di bangku SMP.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Irfan Romadhon mengatakan, anak berhadapan dengan hukum (ABH) inisial TB (15) ditangkap di rumahnya di Kecamatan Adiluwih pada Kamis (16/5/2024).
“Remaja yang baru lulus SMP tersebut diamankan polisi atas dugaan melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang perempuan yang baru duduk di bangku SMP, berinisial ZA,” ujar Iptu Irfan Romadhon Jumat (17/5/2024) siang dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban menerima kiriman video singkat perbuatan asusila yang dilakukan TB kepada anaknya dari orang yang tidak dikenal. Ibu korban kemudian mengklarifikasi hal tersebut ke anaknya dan membenarkan kejadian tersebut.
“Tidak terima anaknya yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP menjadi korban persetubuhan, ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” papar Iptu Irfan Romadhon.
TB mengakui setidaknya empat kali melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban. Menurut Kasat, dari empat peristiwa tersebut, tiga kali dilakukan di rumah TB. sedangkan satu kali di toilet sebuah sekolah.
“TB mengaku memiliki hubungan asmara (pacaran) dengan korban. Dia juga mengaku agar aksinya berjalan mulus dia memberikan bujuk rayu dan janji manis tidak akan meninggalkan korban dan juga akan bertanggung jawab jika korban hamil di kemudian hari.” kata Iptu Irfan Romadhon.
Disampaikan Kasat, atas perbuatan TB disangkakan melanggar Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1), dan Ayat (2) dan atau Pasal 76 E junto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal hingga 15 tahun penjara.
“Lantaran pelaku masih berstatus anak di bawah umur, proses peradilannya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.” ungkap Iptu Irfan Romadhon.
Baca Juga: 2 Pelaku Pencurian Hewan Ternak yang Meresahkan Warga Pringsewu Ditangkap
Berita Terkait
-
2 Pelaku Pencurian Hewan Ternak yang Meresahkan Warga Pringsewu Ditangkap
-
Warga Pesisir Barat Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Daerah Pringsewu, Ini Penyebabnya
-
4 Tahun Buron, Pencuri Tabung Gas di Pringsewu Ditangkap saat Pulang Kampung
-
Alasan Menganggur, Seorang Remaja di Pringsewu Nekat Mencuri Motor
-
Pelaku Curanmor Spesialis Jaran Kepang Ditangkap Polisi di Pringsewu
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Tes DNA akan Ungkap Identitas Tentara Belanda yang Terkubur di Pulau Sebuku, Lampung Selatan
-
Transaksi QRIS Lampung Tembus 6,8 Juta Kali, Ratusan Ribu UMKM Kini 'Melek' Cashless
-
Bocah Pemanjat Tiang Bendera di Lampung Selatan Diundang DPR, Ini Janji Mereka untuk Raihan
-
Berlagak Koboi Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Panjang
-
Raih 3 Penghargaan Internasional Euromoney 2025, BRI Catat Rekor Baru