SuaraLampung.id - Seorang remaja inisial KA (17) ditangkap aparat Polsek Pardasuka, Polres Pringsewu karena terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Polisi menangkap KA di Pekon Pujodadi, Pardasuka, saat sedang bermain bulutangkis pada Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 22.00.
Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadio mengatakan, KA mencuri sepeda motor Yamaha Vega BE 7219 UA milik Suherman (55) warga Pekon Margodadi, Ambarawa, Pringsewu pada Juli 2023 lalu.
Saat itu korban sedang menonton pertunjukan kuda kepang. Pelaku kemudian mengambil sepeda motor korban di halaman rumah warga.
Baca Juga: Pelaku Curanmor Spesialis Jaran Kepang Ditangkap Polisi di Pringsewu
“Pelaku dapat mudah mencuri sepeda motor korban karena sepeda motor korban tidak dilengkapi kunci kontak dan hanya menggunakan sambungan kabel sebagai alat menghidupkan mesin motor,” jelas Iptu Jumbadio.
Setelah berhasil menggasak motor korban, pelaku kemudian menjual sepeda motor seharga Rp1,5 juta. Uang hasil menjual motor digunakan untuk membiayai ongkos kabur ke Palembang, membayar kontrakan rumah, dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Sepeda motor milik korban yang hilang berhasil kami temukan dan saat ini kita jadikan barang bukti dalam proses penyidikan perkaranya,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menyebutkan, tersangka baru sekali ini terlibat tindak pidana. Di hadapan polisi tersangka mengaku nekat mencuri karena tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan untuk memenuhi kebutuhannya.
Atas perbuatanya tersebut, ungkap Jumbadio, KA dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Curi Motor di Teras Rumah, Pria di Lampung Timur Masuk Bui
“Lantaran HA masih berstatus anak di bawah umur maka proses peradilnya tetap mengacu pada UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” kata Kapolsek.
Berita Terkait
-
Taman Remaja, Oase Hijau di Tengah Kota Jambi
-
Kisah Pelajar Jakarta Kecanduan Judol: Main Bareng Guru hingga Gadai BPKB Motor
-
Satu dari Tiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Ini Cara Agar Mereka Dapat Informasi Kredibel di Media Sosial
-
Kehamilan Remaja: Bisakah Kita Berhenti Melihat Pernikahan Sebagai Solusi?
-
Am I There Yet: Eksplorasi Masa Remaja Penuh Makna
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Seniman Lampung Berprestasi Bakal Diganjar Anugerah Seni 2024
-
Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Dimulai H-3 Pemungutan Suara
-
IKM Lampung Didorong Tangkap Peluang Emas Pariwisata Pasca Pandemi
-
Komplotan Asal Lampung Utara Kuras ATM hingga Rp 2 Miliar Modal Tusuk Gigi
-
Jalan Tertutup Longsor di Lemong Pesisir Barat, Polisi & Warga Kerja Bakti