Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 07 Mei 2024 | 20:02 WIB
Ilustrasi mayat. Penemuan mayat di kolam ikan di Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Selasa (7/5/2024). [Envato]

SuaraLampung.id - Warga Pekon (Desa) Padang Rejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, digegerkan adanya penemuan mayat di kolam ikan pada Selasa (7/5/2024) siang.

Korban diketahui bernama Suparno (48), warga setempat yang bekerja membersihkan area di kolam ikan tersebut.

Kapolsek Pagelaran AKP Hasbulloh mengatakan, penemuan mayat berawal ketika Sri Utati, istri pemilik kolam, mengantarkan makanan ringan ke kolam tempat korban bekerja. Namun saksi tidak melihat keberadaanya.

Setelah itu Sri mencari korban di rumahnya. Namun berdasarkan keterangan Sudirah (istri korban), suaminya berangkat ke kolam sejak pukul satu siang.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat di Saluran Irigasi Lampung Timur, Begini Kata Polisi

Lantaran curiga, Sudirah bersama Sri Utati kemudian kembali ke kolam untuk mencari korban. Saat di area kolam awalnya saksi hanya menemukan topi korban yang mengapung di kolam.

Setelah dicari lagi, beberapa saat kemudian Sudirah menemukan tubuh suaminya dalam posisi tidak bergerak tenggelam di kolam.

Mengetahui suaminya tenggelam, Sudirah dan Sri Utati kemudian sama-sama mengevakuasi korban dari kolam. Saat ditemukan korban diduga tidak bernyawa dalam kondisi kaku dan tubuhnya pucat membiru.

Hasbulloh mengatakan, kolam ikan tempat korban ditemukan tenggelam memiliki kedalaman satu setengah hingga dua meter.

Dia juga mengatakan saat petugas datang, jasad korban telah dievakuasi warga ke rumah korban yang tidak jauh dari kolam.

Baca Juga: Siswi SMP di Pringsewu Tewas Kecelakaan saat Mengejar Jambret, Salah Satu Pelaku Sudah Ditangkap

Berdasarkan hasil penyelidikan, Kapolsek menduga penyebab meninggalnya korban akibat terpeleset saat membersihkan dinding kolam lalu tercebur dan tenggelam.

Hal itu dikuatkan hasil olah tempatkejadianperkara, Identifikasi, dan pemeriksaan jenazah yang dilakukan kepolisian dan tenaga medis dari Puskesmas Bumiratu. Hasilnya, di tubuh korban tidak ditemukan luka atau tanda bekas kekerasan.

Selain itu berdasarkan keterangan istri, korban selama ini tidak bisa berenang dan memiliki riwayat sakit epilepsi yang belakang sering kambuh.

"Penyelidikan masih berjalan namun kami menduga sebab meninggalnya korban murni karena musibah tenggelam dan tidak ada unsur tindak pidana," jelas Iptu Hasbulloh dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.

Lebih lanjut, jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk di makamkan. Keluarga korban menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan proses autopsi.

Load More