SuaraLampung.id - Baru dua bulan bebas dari penjara, Albertus Hendra Wardani alias Indra Gondrong kembali ditangkap aparat Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Rabu (23/4/2024) malam.
Polisi menangkap residivis kasus pemerasan ini karena terlihat penggelapan sepeda motor Yamaha Mio milik Sakijo (43) warga Pekon Pandansari Selatan, Sukoharjo.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi menjelaskan, tersangka AHW yang berstatus residivis kasus pemerasan ini baru dua bulan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan.
Aksi penggelapan ini bermula saat pelaku mendatangi rumah korban untuk bertamu. Saat itu pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan digunakan untuk menemui sejumlah kepala Pekon di Kecamatan Sukoharjo dan berjanji akan segera dikembalikan setelah urusannya selesai.
Setelah sepeda motor dipinjamkan, tersangka tidak mengembalikan sepeda motor yang dipinjam. Saat dihubungi melalui ponselnya selalu beralasan sehingga membuat korban kesal dan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Setelah tersangka berhasil ditangkap ternyata sepeda motor korban digadaikan seharga Rp800 ribu. Uangnya dihabiskan untuk berjudi online,” ungkap Iptu Riyadi dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Kapolsek menyebutkan, sepeda motor milik korban berhasil ditemukan dan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan perkara. Dia juga mengungkapkan tersangka AHW dilakukan penahanan di Rutan Polsek Sukoharjo.
“Dalam proses penyidikan perkara, tersangka Albertus Hendra Wardani dijerat Pasal 378 junto Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Iptu Riyadi.
Baca Juga: Mayat Penuh Luka Bakar Ditemukan di Sawah Daerah Pringsewu, Ini Penjelasan Polisi
Berita Terkait
-
Mayat Penuh Luka Bakar Ditemukan di Sawah Daerah Pringsewu, Ini Penjelasan Polisi
-
Pelaku Jambret di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga
-
ODGJ yang Meninggal di Teras Rumah Warga di Pringsewu Dimakamkan
-
Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Depan Teras Rumah Warga di Pringsewu, Ini Penyebabnya
-
Baru Menghirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Ini Ditangkap Lagi di Halaman Lapas Gunungsugih
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
-
Emas Antam Naik Tipis, Hari Ini Dibanderol Rp 1.897.000 per Gram
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
Terkini
-
Layanan QLola by BRI Diapresiasi Nasabah, Tumbuh 41%
-
Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Penumpang KMP Mufidah Lompat ke Laut di Selat Sunda
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer