SuaraLampung.id - Baru dua bulan bebas dari penjara, Albertus Hendra Wardani alias Indra Gondrong kembali ditangkap aparat Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Rabu (23/4/2024) malam.
Polisi menangkap residivis kasus pemerasan ini karena terlihat penggelapan sepeda motor Yamaha Mio milik Sakijo (43) warga Pekon Pandansari Selatan, Sukoharjo.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi menjelaskan, tersangka AHW yang berstatus residivis kasus pemerasan ini baru dua bulan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan.
Aksi penggelapan ini bermula saat pelaku mendatangi rumah korban untuk bertamu. Saat itu pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan digunakan untuk menemui sejumlah kepala Pekon di Kecamatan Sukoharjo dan berjanji akan segera dikembalikan setelah urusannya selesai.
Setelah sepeda motor dipinjamkan, tersangka tidak mengembalikan sepeda motor yang dipinjam. Saat dihubungi melalui ponselnya selalu beralasan sehingga membuat korban kesal dan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Setelah tersangka berhasil ditangkap ternyata sepeda motor korban digadaikan seharga Rp800 ribu. Uangnya dihabiskan untuk berjudi online,” ungkap Iptu Riyadi dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Kapolsek menyebutkan, sepeda motor milik korban berhasil ditemukan dan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan perkara. Dia juga mengungkapkan tersangka AHW dilakukan penahanan di Rutan Polsek Sukoharjo.
“Dalam proses penyidikan perkara, tersangka Albertus Hendra Wardani dijerat Pasal 378 junto Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Iptu Riyadi.
Baca Juga: Mayat Penuh Luka Bakar Ditemukan di Sawah Daerah Pringsewu, Ini Penjelasan Polisi
Berita Terkait
-
Mayat Penuh Luka Bakar Ditemukan di Sawah Daerah Pringsewu, Ini Penjelasan Polisi
-
Pelaku Jambret di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga
-
ODGJ yang Meninggal di Teras Rumah Warga di Pringsewu Dimakamkan
-
Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Depan Teras Rumah Warga di Pringsewu, Ini Penyebabnya
-
Baru Menghirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Ini Ditangkap Lagi di Halaman Lapas Gunungsugih
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
'Hilang Huma(n)': Ketika KoBer Membaca Krisis Pangan sebagai Krisis Peradaban
-
Viral Dulu, Baru Ditambal: Jalan 13 Km di Purbolinggo Akhirnya Dilirik Pemerintah
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
3 Hari Saja! Promo Alfamart Sambut Ramadhan 2026, Kurma hingga Sirup Diskon Besar