SuaraLampung.id - Baru dua bulan bebas dari penjara, Albertus Hendra Wardani alias Indra Gondrong kembali ditangkap aparat Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Rabu (23/4/2024) malam.
Polisi menangkap residivis kasus pemerasan ini karena terlihat penggelapan sepeda motor Yamaha Mio milik Sakijo (43) warga Pekon Pandansari Selatan, Sukoharjo.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi menjelaskan, tersangka AHW yang berstatus residivis kasus pemerasan ini baru dua bulan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan.
Aksi penggelapan ini bermula saat pelaku mendatangi rumah korban untuk bertamu. Saat itu pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan digunakan untuk menemui sejumlah kepala Pekon di Kecamatan Sukoharjo dan berjanji akan segera dikembalikan setelah urusannya selesai.
Setelah sepeda motor dipinjamkan, tersangka tidak mengembalikan sepeda motor yang dipinjam. Saat dihubungi melalui ponselnya selalu beralasan sehingga membuat korban kesal dan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Setelah tersangka berhasil ditangkap ternyata sepeda motor korban digadaikan seharga Rp800 ribu. Uangnya dihabiskan untuk berjudi online,” ungkap Iptu Riyadi dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Kapolsek menyebutkan, sepeda motor milik korban berhasil ditemukan dan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan perkara. Dia juga mengungkapkan tersangka AHW dilakukan penahanan di Rutan Polsek Sukoharjo.
“Dalam proses penyidikan perkara, tersangka Albertus Hendra Wardani dijerat Pasal 378 junto Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Iptu Riyadi.
Baca Juga: Mayat Penuh Luka Bakar Ditemukan di Sawah Daerah Pringsewu, Ini Penjelasan Polisi
Berita Terkait
-
Mayat Penuh Luka Bakar Ditemukan di Sawah Daerah Pringsewu, Ini Penjelasan Polisi
-
Pelaku Jambret di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga
-
ODGJ yang Meninggal di Teras Rumah Warga di Pringsewu Dimakamkan
-
Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Depan Teras Rumah Warga di Pringsewu, Ini Penyebabnya
-
Baru Menghirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Ini Ditangkap Lagi di Halaman Lapas Gunungsugih
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Libur Tahun Baru Tanpa Uang Tunai: 7 Kartu Kredit yang Kerap Punya Promo Traveling
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Tilang Iring-iringan Pengantar Jenazah, Ini Faktanya!
-
7 Promo Frozen Food untuk Stok Makan Praktis Keluarga Selama Libur Tahun Baru
-
3 Lokasi Pemandian Air Panas di Kaki Gunung Rajabasa untuk Wisata Relaksasi di Lampung
-
7 Air Terjun Tertinggi dan Paling Megah di Lampung untuk Liburan Petualangan