SuaraLampung.id - Baru dua bulan bebas dari penjara, Albertus Hendra Wardani alias Indra Gondrong kembali ditangkap aparat Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Rabu (23/4/2024) malam.
Polisi menangkap residivis kasus pemerasan ini karena terlihat penggelapan sepeda motor Yamaha Mio milik Sakijo (43) warga Pekon Pandansari Selatan, Sukoharjo.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi menjelaskan, tersangka AHW yang berstatus residivis kasus pemerasan ini baru dua bulan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan.
Aksi penggelapan ini bermula saat pelaku mendatangi rumah korban untuk bertamu. Saat itu pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan digunakan untuk menemui sejumlah kepala Pekon di Kecamatan Sukoharjo dan berjanji akan segera dikembalikan setelah urusannya selesai.
Setelah sepeda motor dipinjamkan, tersangka tidak mengembalikan sepeda motor yang dipinjam. Saat dihubungi melalui ponselnya selalu beralasan sehingga membuat korban kesal dan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Setelah tersangka berhasil ditangkap ternyata sepeda motor korban digadaikan seharga Rp800 ribu. Uangnya dihabiskan untuk berjudi online,” ungkap Iptu Riyadi dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Kapolsek menyebutkan, sepeda motor milik korban berhasil ditemukan dan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan perkara. Dia juga mengungkapkan tersangka AHW dilakukan penahanan di Rutan Polsek Sukoharjo.
“Dalam proses penyidikan perkara, tersangka Albertus Hendra Wardani dijerat Pasal 378 junto Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Iptu Riyadi.
Baca Juga: Mayat Penuh Luka Bakar Ditemukan di Sawah Daerah Pringsewu, Ini Penjelasan Polisi
Berita Terkait
-
Mayat Penuh Luka Bakar Ditemukan di Sawah Daerah Pringsewu, Ini Penjelasan Polisi
-
Pelaku Jambret di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga
-
ODGJ yang Meninggal di Teras Rumah Warga di Pringsewu Dimakamkan
-
Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Depan Teras Rumah Warga di Pringsewu, Ini Penyebabnya
-
Baru Menghirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Ini Ditangkap Lagi di Halaman Lapas Gunungsugih
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Sebar Video Asusila untuk Teror Pacar di Bawah Umur, Pemuda 19 Tahun di Tubaba Diciduk Polisi
-
Petaka Aksi Standing Motor di Pringsewu: Honda Supra Hantam Pajero, 2 Pemuda Tewas Terpental
-
Kades Ogan Jaya Dikejar Golok Usai Mediasi di Kantor Pemkab Lampung Utara: 2 Tersangka Ditahan
-
BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Pariwisata dan Pertumbuhan Ekonomi Lokal
-
Dukung Perjuangan Atlet Indonesia di Asian Games 2026, BRI Hadir di Rumah Indonesia Nagoya