SuaraLampung.id - Baru menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara, pria inisial IH (28) kembali ditangkap aparat Polres Pringsewu.
Polisi menangkap HI di halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunungsugih, Lampung Tengah, Rabu (17/4/2024) siang.
"IH berhasil diamankan sekitar pukul 10.00 WIB ketika keluar dari LP Gunung Sugih, Lampung Tengah, setelah bebas dari penjara dalam kasus curanmor," ungkap Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Mulana Rahmat Al Haqqi, pada Kamis (18/4/2024) siang dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Kasat Reskrim menjelaskan penangkapan kembali IH terkait keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor Kawasaki KLX di Pringsewu pada 2020.
Aksi pencurian tersebut dia lakukan bersama rekannya, AF (28), yang ditangkap lebih dulu dan kini menjalani hukuman di Lapas Kota Agung, Tanggamus.
"Pencurian yang melibatkan IH dan AF terjadi pada Selasa, 12 Mei 2020, sekitar pukul 08.30 WIB. Kedua pelaku mencuri sepeda motor yang parkir di halaman kantor PT Sinar Mitra Sepadan Finance Pringsewu Jalan KH Ghalib, Pringsewu Utara," jelas Iptu Mulana Rahmat Al Haqqi
Korban pencurian tersebut adalah Gusti Sakti Yudistira (26), karyawan PT SMS Finance asal Pringsewu, yang mengalami kerugian hingga Rp16 juta.
Kasat menambahkan IH dan AF tidak hanya terlibat kasus curanmor di Pringsewu, tetapi di beberapa wilayah lain, termasuk Lampung Utara dan Lampung Tengah.
"Mereka mengakui hasil penjualan kendaraan hasil curian digunakan berjudi dan bersenang-senang," ungkap Iptu Mulana Rahmat Al Haqqi
Baca Juga: Kaki Sudah Diamputasi, tak Buat Kapok Pria Ini Mencuri Motor di Bandar Lampung
Menurut Kasat, sepeda motor yang dicuri berhasil ditemukan polisi sepekan setelah dilaporkan hilang. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap dan memproses hukum penadahnya.
Dalam proses penyidikan, tersangka IH dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kaki Sudah Diamputasi, tak Buat Kapok Pria Ini Mencuri Motor di Bandar Lampung
-
16 Kali Curi Motor, Residivis Hamburkan Uang Hasil Curian Main Judi Online
-
Bripda Naufal Meninggal Usai Mengamankan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Pringsewu
-
Pria Asal Kedamaian Maling Motor, Modusnya Pura-pura Beli Barang COD
-
Pasutri di Bandar Lampung Mencuri Motor Saudara Sendiri, Begini Modusnya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
Terkini
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
7 Tips Beli iPhone dan Android Bekas Bergaransi di Marketplace, Aman dan Nggak Ketipu di 2026
-
5 Fakta Wanita Asal Lampung Tewas Ditusuk di OKU Timur, Teriakan Malam Jadi Awal Terungkapnya Kasus
-
Bandar Lampung Darurat Parkir, Pelaku Usaha Wajib Sediakan Lahan Sendiri
-
Cara Dapat Gratis Ongkir Tanpa Minimum Belanja April 2026, Ini Trik Terbaru yang Banyak Dicari