SuaraLampung.id - Baru menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara, pria inisial IH (28) kembali ditangkap aparat Polres Pringsewu.
Polisi menangkap HI di halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunungsugih, Lampung Tengah, Rabu (17/4/2024) siang.
"IH berhasil diamankan sekitar pukul 10.00 WIB ketika keluar dari LP Gunung Sugih, Lampung Tengah, setelah bebas dari penjara dalam kasus curanmor," ungkap Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Mulana Rahmat Al Haqqi, pada Kamis (18/4/2024) siang dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Kasat Reskrim menjelaskan penangkapan kembali IH terkait keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor Kawasaki KLX di Pringsewu pada 2020.
Aksi pencurian tersebut dia lakukan bersama rekannya, AF (28), yang ditangkap lebih dulu dan kini menjalani hukuman di Lapas Kota Agung, Tanggamus.
"Pencurian yang melibatkan IH dan AF terjadi pada Selasa, 12 Mei 2020, sekitar pukul 08.30 WIB. Kedua pelaku mencuri sepeda motor yang parkir di halaman kantor PT Sinar Mitra Sepadan Finance Pringsewu Jalan KH Ghalib, Pringsewu Utara," jelas Iptu Mulana Rahmat Al Haqqi
Korban pencurian tersebut adalah Gusti Sakti Yudistira (26), karyawan PT SMS Finance asal Pringsewu, yang mengalami kerugian hingga Rp16 juta.
Kasat menambahkan IH dan AF tidak hanya terlibat kasus curanmor di Pringsewu, tetapi di beberapa wilayah lain, termasuk Lampung Utara dan Lampung Tengah.
"Mereka mengakui hasil penjualan kendaraan hasil curian digunakan berjudi dan bersenang-senang," ungkap Iptu Mulana Rahmat Al Haqqi
Baca Juga: Kaki Sudah Diamputasi, tak Buat Kapok Pria Ini Mencuri Motor di Bandar Lampung
Menurut Kasat, sepeda motor yang dicuri berhasil ditemukan polisi sepekan setelah dilaporkan hilang. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap dan memproses hukum penadahnya.
Dalam proses penyidikan, tersangka IH dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kaki Sudah Diamputasi, tak Buat Kapok Pria Ini Mencuri Motor di Bandar Lampung
-
16 Kali Curi Motor, Residivis Hamburkan Uang Hasil Curian Main Judi Online
-
Bripda Naufal Meninggal Usai Mengamankan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Pringsewu
-
Pria Asal Kedamaian Maling Motor, Modusnya Pura-pura Beli Barang COD
-
Pasutri di Bandar Lampung Mencuri Motor Saudara Sendiri, Begini Modusnya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Inflasi Lampung Naik, Cabai dan Ayam Jadi Biang Keladi
-
BRI Jadi Banking Partner Halal Indo 2025, Pengunjung Tembus 25 Ribu Orang
-
Inflasi Lampung September Merayap Naik, Daya Beli Masyarakat Terpukul Harga Pangan
-
Ekspor Lampung Meroket: Lemak Nabati Jadi Primadona, Amerika Serikat Pasar Utama
-
Misteri Jurang Rewel: Pencarian Ban Bekas Berujung Maut di Kedalaman Tebing Semaka Tanggamus