SuaraLampung.id - Baru menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara, pria inisial IH (28) kembali ditangkap aparat Polres Pringsewu.
Polisi menangkap HI di halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunungsugih, Lampung Tengah, Rabu (17/4/2024) siang.
"IH berhasil diamankan sekitar pukul 10.00 WIB ketika keluar dari LP Gunung Sugih, Lampung Tengah, setelah bebas dari penjara dalam kasus curanmor," ungkap Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Mulana Rahmat Al Haqqi, pada Kamis (18/4/2024) siang dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Kasat Reskrim menjelaskan penangkapan kembali IH terkait keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor Kawasaki KLX di Pringsewu pada 2020.
Aksi pencurian tersebut dia lakukan bersama rekannya, AF (28), yang ditangkap lebih dulu dan kini menjalani hukuman di Lapas Kota Agung, Tanggamus.
"Pencurian yang melibatkan IH dan AF terjadi pada Selasa, 12 Mei 2020, sekitar pukul 08.30 WIB. Kedua pelaku mencuri sepeda motor yang parkir di halaman kantor PT Sinar Mitra Sepadan Finance Pringsewu Jalan KH Ghalib, Pringsewu Utara," jelas Iptu Mulana Rahmat Al Haqqi
Korban pencurian tersebut adalah Gusti Sakti Yudistira (26), karyawan PT SMS Finance asal Pringsewu, yang mengalami kerugian hingga Rp16 juta.
Kasat menambahkan IH dan AF tidak hanya terlibat kasus curanmor di Pringsewu, tetapi di beberapa wilayah lain, termasuk Lampung Utara dan Lampung Tengah.
"Mereka mengakui hasil penjualan kendaraan hasil curian digunakan berjudi dan bersenang-senang," ungkap Iptu Mulana Rahmat Al Haqqi
Baca Juga: Kaki Sudah Diamputasi, tak Buat Kapok Pria Ini Mencuri Motor di Bandar Lampung
Menurut Kasat, sepeda motor yang dicuri berhasil ditemukan polisi sepekan setelah dilaporkan hilang. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap dan memproses hukum penadahnya.
Dalam proses penyidikan, tersangka IH dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kaki Sudah Diamputasi, tak Buat Kapok Pria Ini Mencuri Motor di Bandar Lampung
-
16 Kali Curi Motor, Residivis Hamburkan Uang Hasil Curian Main Judi Online
-
Bripda Naufal Meninggal Usai Mengamankan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Pringsewu
-
Pria Asal Kedamaian Maling Motor, Modusnya Pura-pura Beli Barang COD
-
Pasutri di Bandar Lampung Mencuri Motor Saudara Sendiri, Begini Modusnya
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Eksponen 98 Lampung Tegaskan Reformasi Belum Selesai, Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo
-
Emas dan Bensin Cekik Dompet Warga, Inflasi Lampung Juni 2026 Meroket ke Angka 2,46 Persen
-
Mulai 14 Juli 2026, Sekolah Rakyat Lampung Buka Jalan Bagi 413 Anak Kurang Mampu
-
Rekam Jejak 3 Eks Bupati di Lampung yang Kasih Gelar Adat ke Jokowi
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri