Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 01 Maret 2024 | 20:57 WIB
Bripda Naufal, anggota Polres Pringsewu, meninggal dunia akibat kecelakaan usai mengamankan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024. [Dok Polres Pringsewu]

SuaraLampung.id - Anggota Polres Pringsewu Bripda M Naufal Rafiansyah, meninggal dunia usai menjalankan tugas pengamanan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten Pringsewu pada Rabu (28/2/2024) malam.

Bripda Naufal mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Barat Sumatera, Areal persawahan Pekon Wates, Gadingrejo, Pringsewu, sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat itu Naufal pulang dari Hotel Urban Pringsewu, tempat berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 .

Naufal dimakamkan di TPU Bukit Kemiling Permai, Kemiling, Bandar Lampung pada Kamis (29/2/2024). Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya mengucapkan terima kasih atas pengabdian Naufal serta menyampaikan belasungkawa atas kepergiannya.

Baca Juga: Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan Bandar Lampung Sudah 40 Persen

"Sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya dalam mengamankan pemilu, Polres Pringsewu mengajukan permohonan kepada Kapolri untuk memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLP) anumerta dari Brigadir Dua (Bripda) menjadi Brigadir Satu (Briptu) kepada almarhum," kata Benny dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Load More