Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 08 Februari 2024 | 19:40 WIB
ilustrasi jenazah. Warga Pagelaran, Pringsewu, ditemukan meninggal di kolam miliknya, Rabu (7/2/2024).

SuaraLampung.id - Seorang pria bernama Mujiono (43) ditemukan meninggal di kolam ikan di Pekon Gemahripah, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Rabu (7/2/2024) sore.

Peristiwa kematian Mujiono diketahui pertama kali oleh tetangganya, Hendro (43). Hendro yang rumahnya berdekatan dengan kolam korban, melihat ada celana training hitam, golok, dan sepeda motor Honda Kharisma warna hitam milik Mujiono.

Merasa curiga, Hendro memanggil rekannya, Sartono dan Suparno, untuk memeriksa. Mereka menemukan topi Mujiono muncul dari dalam air kolam. Para saksi kemudian memanggil warga lainnya untuk membantu mencari Mujiono yang diduga tenggelam.

"Upaya pencarian dilakukan dengan menggunakan empat mesin alkon untuk mengeringkan kolam, serta beberapa warga yang turun langsung ke dalam kolam," kata Hendro dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (7/2/24) malam.

Baca Juga: Bukan Diculik, Bocah Hilang di Pringsewu karena Terseret Arus Selokan

Kapolsek Pagelaran AKP Hasbulloh mengatakan,  pihaknya bersama warga segera melakukan pencarian begitu mendapat laporan orang hilang.

Setelah satu setengah jam akhirnya Mujiono berhasil ditemukan di dasar kolam dan langsung mengevakuasi ke rumah sakit.

"Kami langsung membawa Mujiono ke RSUD Pringsewu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sayangnya, setibanya di rumah sakit, Mujiono dinyatakan meninggal dunia," kata AKP Hasbulloh.

AKP Hasbulloh menjelaskan, menurut keterangan dari dokter jaga di RSUD Pringsewu, Mujiono dalam keadaan meninggal dunia ketika tiba di rumah sakit.

Tidak ditemukan luka-luka pada tubuhnya, namun keluar cairan dari mulut dan hidungnya, menunjukkan tanda-tanda kekurangan oksigen.

Baca Juga: Rumah di Area Pasar Pekon Pagelaran Pringsewu Ludes Terbakar

"Diduga Mujiono meninggal sekitar 1-2 jam sebelum ditemukan," jelas AKP Hasbulloh.

Dia menyebut bahwa kolam tersebut merupakan milik Mujiono sendiri yang berada di belakang rumah Hendro.

Kedalaman air kolam tersebut sekitar 3 meter. Keluarga Mujiono menyatakan bahwa Mujiono hendak membersihkan kolam karena banyak rumput di sekelilingnya, namun Mujiono tidak bisa berenang.

"Keluarga korban memilih untuk tidak melakukan autopsi dan membuat Surat Keterangan Penolakan Autopsi, menyadari bahwa peristiwa ini merupakan musibah yang tidak terduga," tegasnya.

Load More