SuaraLampung.id - Sujono (48), warga Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, mengalami kerugian Rp38 juta karena menjadi korban penipuan oleh seorang dukun.
Pelaksana harian Kapolsek Sukoharjo Iptu Eko Sujarwo mengatakan, pelaku bernama Suparno (48), warga Pekon Pandansari, Kecamatan Sukoharjo, sudah ditangkap.
"Pelaku diringkus di Pekon Pandansari Selatan pada Senin (29/1/2024) sekitar pukul 15.00 WIB atau hanya berselang 3 jam setelah dilaporkan korban," kata Eko dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kejadian berawal saat tersangka mendatangi korban di rumahnya dan menceritakan sedang berusaha menarik senjata tajam jenis samurai secara gaib yang dipesan seseorang dengan harga fantastis mencapai Rp20 miliar.
Baca Juga: Jembatan Kedaung Pringsewu Rusak Parah, Warga Pilih Seberangi Sungai
Saat itu pelaku mengaku belum bisa menjalan ritual penarikan lantaran tidak memiliki uang untuk biaya transportasi dan pembelian perlengkapan ritual.
Atas dalih tersebut kemudian pelaku meminjam uang kepada korban dengan iming-iming nantinya akan memberikan imbalan Rp6 miliar.
Korban yang tergiur janji manis pelaku kemudian secara bertahap menyerahkan uang kepada pelaku hingga mencapai Rp38 juta.
Berselang waktu, korban menanyakan kapan akan melakukan ritual penarikan senjata tajam secara gaib tersebut namun pelaku beralasan masih menunggu waktu yang tepat.
Hingga akhirnya pada 24 Januari 2024 lalu, pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa dua bungkus karung dan meminta korban untuk tidak menyentuh atau membukanya hingga sepuluh hari karena akan berubah menjadi uang.
Baca Juga: Termakan Bujuk Rayu, Gadis ABG Disetubuhi Penjaga Indekos di Pringsewu
Lantaran korban curiga sebelum waktu yang ditentukan kemudian membuka bungkusan karung tersebut dan ternyata hanya berisi kardus air mineral kemasan.
Sadar menjadi korban penipuan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Selain karung dan kardus air mineral kemasan, polisi menyita uang tunai senilai Rp1 juta yang tersisa dari penipuan tersebut.
Pelaku kini ditahan di rutan Polsek Sukoharjo. Dia dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHPidana. "Ancaman maksimal empat tahun penjara," kata Iptu Eko.
Sementara itu, menurut pelaku Suparno bahwa dia memang sengaja mengakali korban agar dapat diberikan pinjaman uang yang akan digunakan untuk membayar hutang.
Suparno menegaskan, bahwa perbuatan yang dilakukannya itu memang hanya modus untuk mengelabui korban sebab sebenarnya dia tidak memiliki kemampuan untuk melakukan ritual tersebut.
Berita Terkait
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Angelina Sondakh Ogah Telepon Reza Artamevia usai Diduga Terjerat Penipuan Berlian: Berat Banget...
-
Menkomdigi Ungkap Perempuan Adalah Korban Penipuan dan Pornografi Terbanyak di Medsos
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"