SuaraLampung.id - Penjaga indekos di Kelurahan Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu, ditangkap aparat kepolisian pada Rabu (27/12/2023) sekitar pukul 09.00.
Aparat Polres Pringsewu menangkap penjaga indekos inisial AO (28) ini karena telah menyetubuhi gadis remaja berusia 15 tahun inisial S (15).
Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono mengatakan, tersangka dan korban saling mengenal lewat Facebook. Perkenalan ini berlanjut ke aplikasi percakapan Whatsapp.
Pada Oktober 2024, tersangka AO sempat berupaya memperkosa korban dengan modus pura pura menumpang mandi kamar indekos korban namun gagal.
Pada 18 Desember 2023, tersangka kembali membujuk rayu korban untuk melakukan hubungan badan dengan janji akan bertanggung jawab,.
"Korban termakan bujuk rayu dan janji tersangka yang akan bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada korban." Ungkap Robi dikutip dari Lampungpro.co-jaringan Suara.com.
Kasus ini terungkap setelah keluarga curiga karena korban tidak pulang selama dua hari. Saat dihubungi melalui nomor ponsel korban tidak aktif.
Kemudian dilakukan pencarian, hingga akhirnya korban ditemukan di salah satu rumah kos yang dihuni tersangka.
"Tidak terima atas perbuatan tersangka, keluarga korban kemudian melapor ke polisi," ungkapnya.
Baca Juga: Kayuh Sepeda Ontel Puluhan Kilometer Cari Anaknya yang Hilang, Warga Pringsewu Meninggal Kelelahan
Saat ditanya awak media terkait beredarnya informasi penyekapan terhadap korban, mantan Wakapolres Lampung Barat ini menerangkan berdasarkan hasil pemeriksaan tidak menemukan bukti tindakan tersebut.
"Tersangka dan korban kita mintai keterangan, informasi adanya penyekapan itu tidak benar karena saat berada di kosan tersangka. Korban tidak dikunci dalam kamar malah diberikan uang untuk jajan," bebernya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76D junto Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Dia diancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkas Robi.
Berita Terkait
-
Kayuh Sepeda Ontel Puluhan Kilometer Cari Anaknya yang Hilang, Warga Pringsewu Meninggal Kelelahan
-
Modus Unik Perampokan Alfamart di Pringsewu, Pelaku Menyamar Jadi Karyawan Baru
-
Rumahnya Didatangi Pria Bertopeng Tengah Malam, Wanita di Tanjung Bintang Jadi Korban Pencabulan
-
Pria Paruh Baya Cabuli 2 Bocah di Kamar Rumahnya di Pesisir Barat
-
Tabrak Lari di Gadingrejo Menewaskan Seorang Wanita, Polisi Imbau Pelaku Menyerahkan Diri
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026