SuaraLampung.id - Tersangka kasus penipuan penjualan benih jagung ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Selasa (5/12/2023).
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes EP Sihombing, mengatakan, tersangka penipuan yang ditangkap berinisial DD (32) warga Kecamatan Batanghari Nuban.
Menurut Johanes, tersangka menipukorban JM (30) warga Kecamatan Marga Tiga, dengan nilai kerugian mencapai Rp56 juta lebih.
Modus penipuan dengan cara tersangka menawarkan benih jagung kepada korban. Setelah melakukan proses tawar menawar harga, korban diminta mentransfer sejumlah uang, sesuai pesanan 500 kg benih jagung, atau sebesar Rp. 56.850.000.
Setelah uang ditransfer, tersangka tidak mengirimkan benih jagung sesuai kesepakatan dan pemesanan. Merasa jadi korban penipuan, korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka.
Saat ditangkap, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 1 unit mobil, tas berisi 3 unit telepon genggam, belasan buku rekening bank dan Kartu ATM, serta 11 plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu.
Berita Terkait
-
Terjebak Api di Bak Truk, Tukang Las di Batanghari Lampung Timur Tewas Terpanggang
-
Diusir dari Lahan Garapan, Petani Register 38 Gunung Balak Ngadu ke Kantor BPN Lampung
-
Warga Tujuh Desa di Lampung Timur Geruduk BPN Sukadana, Ada Apa?
-
Jumlah Tiang Listrik Kurang, Warga Dua Desa di Labuhan Maringgai Gunakan Bambu Menopang Kabel PLN
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
673 Hektare Lahan Way Kambas Hangus, Petugas Padamkan Api Hanya Berbekal Gepyok Kayu
-
Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi
-
Pemkot Bandar Lampung Sambut Baik Rencana Guru PPPK Ditarik ke Pusat
-
Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah
-
Bayi 3 Bulan Tergolek di ICU RS Kotabumi Usai Disiksa Ayah Kandung: Dipukuli hingga Digigit