SuaraLampung.id - Tersangka kasus penipuan penjualan benih jagung ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Selasa (5/12/2023).
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes EP Sihombing, mengatakan, tersangka penipuan yang ditangkap berinisial DD (32) warga Kecamatan Batanghari Nuban.
Menurut Johanes, tersangka menipukorban JM (30) warga Kecamatan Marga Tiga, dengan nilai kerugian mencapai Rp56 juta lebih.
Modus penipuan dengan cara tersangka menawarkan benih jagung kepada korban. Setelah melakukan proses tawar menawar harga, korban diminta mentransfer sejumlah uang, sesuai pesanan 500 kg benih jagung, atau sebesar Rp. 56.850.000.
Setelah uang ditransfer, tersangka tidak mengirimkan benih jagung sesuai kesepakatan dan pemesanan. Merasa jadi korban penipuan, korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka.
Saat ditangkap, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 1 unit mobil, tas berisi 3 unit telepon genggam, belasan buku rekening bank dan Kartu ATM, serta 11 plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu.
Berita Terkait
-
Terjebak Api di Bak Truk, Tukang Las di Batanghari Lampung Timur Tewas Terpanggang
-
Diusir dari Lahan Garapan, Petani Register 38 Gunung Balak Ngadu ke Kantor BPN Lampung
-
Warga Tujuh Desa di Lampung Timur Geruduk BPN Sukadana, Ada Apa?
-
Jumlah Tiang Listrik Kurang, Warga Dua Desa di Labuhan Maringgai Gunakan Bambu Menopang Kabel PLN
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Investasi Bandar Lampung Tembus Rp744 Miliar di Awal 2026, Singapura Jadi Investor Paling Royal
-
Kedok Penimbun Solar di Pringsewu Terbongkar Saat Sopir Sedang Nyedot BBM
-
Kisah Pilu Kakek Mujiran: Curi Getah Karet demi Cucu yang Kelaparan Berujung Jeruji Besi
-
Kakek 75 Tahun di Bandar Lampung Cabuli Bocah Tetangga dengan Modus Rayuan Uang Jajan
-
Kedok Bisnis Emas: Tipu Rekan Setengah Miliar, Ternyata Nyambi Tambang Ilegal dan Bandar Sabu