SuaraLampung.id - Warga Desa Sri Gading dan Desa Karang Anyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, mengeluhkan kurangnya tiang listrik di daerahnya.
Kurangnya jumlah tiang listrik membuat warga di kedua desa itu menggunakan bambu dan pohon sebagai penyangga kabel listrik yang melintas daerah mereka.
Menanggapi keluhan masyarakat, Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung meninjau langsung lokasi yang dikeluhkan masyarakat Desa Sri Gading dan Desa Karang Anyar, Selasa (21/11/2023).
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, masyarakat sudah berupaya mengajukan permohonan penambahan tiang listrik ke PT PLN ULP Sribhawono.
Baca Juga: Truk LPG Kecelakaan Beruntun di Lampung Timur, Pertamina Patra Niaga Bilang Begini
"Namun sampai hingga kini penambahan tiang listrik tersebut belum semua dapat direalisasikan," ujar Nur Rakhman Yusuf dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut dia, penggunaan bambu dan pohon untuk menopang kabel listrik PLN bisa membahayakan anak-anak dan rawan terjadi konsleting listrik atau kebakaran.
Kondisi ini kata Nur Rakhman, sudah dialami masyarakat selama puluhan tahun. Selain itu, masyarakat juga tegangan listrik yang tidak stabil. Sehingga menyebabkan kerusakan alat-alat elektronik.
Nur Rakhman menuturkan, masyarakat sudah mengajukan permohonan penambahan tiang listrik secara tertulis kepada PT PLN ULP Sribhawono dan sudah ditanggapi. Namun dari jumlah yang diusulkan masih banyak yang belum direalisasikan.
"Untuk 3 dusun di Desa Sri Gading yang diusulkan sebanyak 76 tiang listrik namun baru terealisasi 13 tiang listrik. Lainnya belum terealisasi, sehingga masyarakat sangat berharap Pihak PLN bisa segera merealisasikan permohonan penambahan tiang listrik untuk meningkatkan kualitas pelayanan listrik bagi masyarakat," ungkap dia.
Baca Juga: Keluhan Nelayan Lampung Timur: Tak Pernah Dapat Jaminan Sosial Kecelakan Kerja
Nur Rakhman juga mengimbau kepada masyarakat selaku pelanggan PLN di Provinsi Lampung apabila mengalami keluhan pelayanan listrik yang sama juga bisa menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman Lampung.
Berita Terkait
-
Serahkan Hasil Kajian, Ombudsman RI: Terdapat Disharmonisasi Regulasi Jamsostek
-
Kenali Tanda-tanda Kerusakan Kabel Listrik untuk Cegah Bahaya
-
Biznet Siapkan Proyek Kabel Laut BCNS-2, Hubungkan Internet ke Pulau Jawa-Kalimantan-Sulawesi
-
Telkom Gandeng Indosat Bangun Proyek Kabel Laut Jalur Singapura-IKN-Manado
-
Aksi Nyata BRI Dukung Ombudsman dalam Evaluasi Persyaratan Agunan KUR
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan