Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 18 November 2023 | 09:32 WIB
Pramudi, seorang buruh nelayan di Lampung Timur mengeluhkan tidak adanya jaminan sosial kecelakaan kerja bagi nelayan. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

SuaraLampung.id - Nelayan pesisir Kabupaten Lampung Timur berharap pemerintah bisa memperhatikan nasib nelayan yang mengalami kecelakaan kerja saat melaut.

Pasalnya setiap terjadi kecelakaan di laut, nelayan maupun keluarga nelayan tidak pernah mendapat santunan dari pemerintah.

Padahal nelayan adalah pekerjaan dengan risiko tinggi. Gelombang tinggi bisa menjadi penyebab terbaliknya kapal dan persoalan lain yang perlu diperhatikan terkait peralatan kemanan bagi awak kapal.

Seperti yang diungkapkan Pramudi, salah satu nelayan pesisir Labuhan Maringgai. Pria 35 tahun mengatakan  selama ini nelayan yang mengalami kecelakaan kerja belum pernah mendapatkan santunan atau bantuan sosial dari pemerintah.

Baca Juga: Bus Brimob Terlibat Kecelakaan Beruntun di Lampung Timur, Satu Orang Meninggal Dunia

"Kan sering nelayan tenggelam meninggal, tapi tidak dapat bantuan sosial untuk keluarga bahkan perlengkapan alat keselamatan bagi nelayan juga kurang diperhatikan," kata dia.

Sebagai  buruh nelayan, Pramudi hanya mengandalkan hasil tangkapan, dan mendapat upah dengan sistem bagi hasil dengan pemilik kapal. Artinya pendapatan buruh nelayan tidak sesuai dengan risiko terutama saat cuaca ekstrem.

Sementara Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) wilayah Lampung Timur Ahmad Alfian mengatakan jumlah kapal di pesisir Lampung Timur lebih dari 1.500 kapal.

Namun perhatian pemerintah kepada profesi nelayan dinilai kurang terutama persoalan peralatan kesehatan awak kapal dan dana santunan bagi korban kecelakaan kapal.

"Kami sering mendapat laporan kawan kawan nelayan, soal santunan bagi nelayan yang mengalami kecelakaan kerja di laut, secepatnya persoalan itu akan dibicarakan kepada semua stakeholder terkait," kata dia.

Baca Juga: Sopir Truk Dibui Usai Cabuli Pelajar di Raman Utara

Ke depan HNSI Lampung Timur akan mengajukan usulan para nelayan kepada anggota DPRD agar pemerintah bisa menetapkan dana sosial bagi nelayan yang mengalami kecelakaan kerja baik yang meninggal atau yang cacat permanen.

Menurut data HNSI Lampung Timur, selama 2021 hingga 2022 setidaknya ada lima nelayan yang meninggal kecelakaan di laut pesisir Lampung Timur.

Kontributor : Agus Susanto

Load More