SuaraLampung.id - Puluhan masyarakat dari tujuh desa di Kabupaten Lampung Timur, mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukadana, Kamis (23/1/1/2023).
Kedatangan warga ke kantor BPN Sukadana ingin mempertanyakan atas terbitnya sertifikat tanah pada lahan garapan mereka yang ada di Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.
Kehadiran puluhan warga didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung diterima Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Sukadana.
Suparjo, perwakilan dari puluhan warga, mengatakan, dirinya menggarap lahan tersebut secara turun temurun sejak 1970 lalu, dengan menanam palawija berupa singkong dan jagung,
Tiba-tiba baru baru ini ada beberapa orang yang mencoba menawarkan sertifikat di lahan garapannya. Ini pun membuat resah warga.
"Gimana tidak resah, orang datang ke rumah, ada yang nyamperin di ladang, membawa sertifikat tanah yang kami garap. Tujuannya meminta kami untuk membeli sertifikat tersebut," kata Suparjo.
Keresahan juga dirasakan istri istri mereka yang khawatir kehilangan ladang tempat sumber penghasilan utama selama ini.
"Makanya kami hari ini datangi kantor BPN agar bisa menemukan solusi lahan garapan kami yang telah diklaim oleh beberapa orang," kata Suparjo, warga Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono.
Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi menjelaskan, sebanyak 300 lebih warga merasa resah atas kedatangan beberapa orang yang mengklaim atas tanah garapan mereka.
Baca Juga: Jumlah Tiang Listrik Kurang, Warga Dua Desa di Labuhan Maringgai Gunakan Bambu Menopang Kabel PLN
Meskipun penggarap tidak memiliki legalitas jelas, secara faktual mereka menggarap secara turun temurun. Anehnya kata Sumaindra, di tahun 2021 tiba tiba muncul sertifikat atas nama orang lain bukan nama penggarap.
Lalu para petani penggarap didatangi oleh seseorang yang meminta para penggarap membeli sertifikat tanah dimaksud.
"Kami ke sini (BPN) menanyakan terkait terbitnya sertifikat tanah tersebut, sementara kawan-kawan penggarap selama ini tidak merasa mengurus permohonan penerbitan sertifikat tanah garapannya," kata Sumaindra.
Sumaindra menduga terbitnya sertifikat diatas lahan seluas 400 hektare yang digarap oleh ratusan petani dari delapan desa di Lampung Timur ini adalah perbuatan mafia tanah.
"Sementara kawan kawan penggarap yang sudah turun temurun itu awalnya tanah hutan lindung register 38, makanya mereka tidak pernah mengajukan legalitas surat menyurat," kata Indra.
Namun kata dia, sampai saat ini tanah tersebut masih ditanami jagung, kelapa, singkong dan sejenisnya artinya lahan tersebut masih menjadi garapan masyarakat sejak dulu.
Berita Terkait
-
Jumlah Tiang Listrik Kurang, Warga Dua Desa di Labuhan Maringgai Gunakan Bambu Menopang Kabel PLN
-
Truk LPG Kecelakaan Beruntun di Lampung Timur, Pertamina Patra Niaga Bilang Begini
-
Keluhan Nelayan Lampung Timur: Tak Pernah Dapat Jaminan Sosial Kecelakan Kerja
-
Bus Brimob Terlibat Kecelakaan Beruntun di Lampung Timur, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Sopir Truk Dibui Usai Cabuli Pelajar di Raman Utara
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Menabung Jadi Makin Seru, BRI Junio Hadirkan Kartu Debit Edisi Mobile Legends
-
Gagal Gantung Diri karena Tali Putus Usai Habisi Penagih Utang, Pria di Lambar Menyerahkan Diri
-
Horor Asap Kebakaran Tebu di Tulang Bawang: 10 Kendaraan Tabrakan Beruntun, 2 Tewas Terjepit
-
Bisnis Gelap Terbongkar! Penimbun 5.920 Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Mesuji Ditangkap
-
Warga Kotabumi Geger! Buaya Mendadak Muncul di Area Permukiman