SuaraLampung.id - Menggunakan kaki palsu, tak menghentikan aksi pria inisial HI (27) mencuri sepeda motor. Pria asal Tanjung Ratu, Way Pengubuan, Lampung Tengah ini sudah tiga kali beraksi mencuri motor.
Di aksi terakhirnya di daerah Sukarame, Bandar Lampung, HI ditangkap jajaran Polsek Sukarame pada Selasa (16/4/2024).
"Pelaku berhasil ditangkap bersama warga, setelah beraksi di depan ruko penjualan plavon pvc, di Jalan Ryacudu, Korpri Raya, Sukarame, Bandar Lampung," kata Kompol Warsito dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Kamis (18/4/2024).
Peristiwa itu bermula saat anggota Tekab 308 Polsek Sukarame sedang patroli hunting, mendapat informasi ada dua pelaku maling motor memasuki wilayah Sukarame, tepatnya disekitaran Jalan Ryacudu, Korpri Raya.
Baca Juga: Atasi Penumpukan Sampah Lebaran, Jam Kerja Petugas Kebersihan di Bandar Lampung Ditambah
"Kemudian anggota langsung meluncur ke lokasi, hingga berhasil menangkap salah satu pelaku dibantu warga sekitar," ujar Kompol Warsito.
Saat diamankan, polisi menemukan dua pucuk senjata api rakitan, enam butir peluru, satu gagang kunci Letter T, dan lima mata kunci Letter T.
Dalam aksinya, pelaku HI bersama temannya berinisial HB, yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi. HI bertugas sebagai esekutor, sedangkan HB bertugas memantau disekitaran lokasi target.
Dari catatan kepolisian, pelaku HI merupakan resedivis dalam kasus yang sama, dimana HI yang salah satu kakinya telah diamputasi dan memakai kaki palsu ini, mengaku sudah tiga kali beraksi di wilayah Sukarame dan Tanjungkarang Timur.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Edarkan Ganja, Mahasiswa Ini Ditangkap di Perum BKP Kemiling
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Berkeliaran di Jakarta Barat, Trio Maling Ini Sudah Gasak 37 Sepeda Motor
-
Aksi Heroik Bintang Lawan 6 Begal di Bekasi yang Mencoba Rampas Motornya
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Seniman Lampung Berprestasi Bakal Diganjar Anugerah Seni 2024
-
Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Dimulai H-3 Pemungutan Suara
-
IKM Lampung Didorong Tangkap Peluang Emas Pariwisata Pasca Pandemi
-
Komplotan Asal Lampung Utara Kuras ATM hingga Rp 2 Miliar Modal Tusuk Gigi
-
Jalan Tertutup Longsor di Lemong Pesisir Barat, Polisi & Warga Kerja Bakti