Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 10 April 2024 | 09:01 WIB
Ilustrasi penangkapan. Sebanyak 8 remaja ditangkap saat hendak tawuran di Keteguhan, Bandar Lampung. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraLampung.id - Aparat Polresta Bandar Lampung menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja di wilayah kelurahan Keteguhan, Telukbetung Timur, pada Selasa (9/4/2024) dini hari.

Kepala Satuan Binmas Polresta Bandar Lampung, Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, petugas menangkap delapan remaja di Jalan RE Martadinata, Keteguhan, Telukbetung Timur.

Mereka yakni ES (14), MB (15), FR (14), JS (14), PA (15), AA (14), KS (14) dan AM (19). Semuanya merupakan warga Kampung Umbul Asem, Kelurahan Keteguhan.

Saat diamankan petugas, delapan remaja tersebut diketahui sedang menunggu rekan-rekannya, sambil mencari lawan tawuran melalui media sosial.

Baca Juga: Arus Balik, Pelabuhan Panjang Melayani 3 Kali Penyeberangan ke Ciwandan

"Mereka berkumpul di suatu tempat, sambil mencari lawan melalui media sosial," ujar Kompol Kurmen Rubiyanto dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.

Beruntung aksi tersebut, sudah terlebih dahulu diketahui oleh petugas dan akhirnya bisa digagalkan.

"Informasi ini kami dapatkan dari masyarakat sekitar, kemudian tim patroli kami gerakkan menuju lokasi dan berhasil mengankan para remaja ini," jelas Kompol Kurmen.

Petugas juga mengamankan tujuh bilah tongkat jenis batang bambu dan sebilah tongkat jenis kayu. Selanjutnya mereka diakukan pendataan, pembinaan, dan dipanggil orang tua para remaja tersebut.

Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung mengimbau kepada para orang tua, untuk lebih peduli kepada anak anaknya, dengan lebih ketat memberikan pengawasan dan jalin komunikasi yang intens kepada anak saat anak berada di luar rumah.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 9 April 2024

Load More