SuaraLampung.id - Pilkada Kota Bandar Lampung akan dilangsungkan pada November 2024. Di Pilwakot Bandar Lampung 2024 ini, KPU membuka pencalonan wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan atau independen.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menyatakan syarat bakal calon wali kota dan waki wali kota dari jalur perseorangan harus mendapat dukungan sekitar 59.260 jiwa yang dibuktikan salinan kartu tanda penduduk elektronik.
"Untuk jalur nonpartai atau perseorangan pada Pilkada 2024, syarat yang harus dipenuhi, yakni bakal calon wali kota harus wajib mengumpulkan 59.260 dukungan dari warga yang dibuktikan dengan salinan kartu tanda penduduk," kata Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo, Minggu (7/4/2024).
Menurutnya, syarat dukungan minimal bakal calon perseorangan itu sesuai ketentuan Pasal 42 ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Pada ayat 2 (dua) poin c Pasal 42 UU Nomor 10 Tahun 2016 itu menyebutkan bahwa kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 500.000 sampai dengan 1.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 7,5 persen dan tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota.
Mengacu DPT Kota Bandar Lampung pada Pemilu 2024 sebanyak 790.125 jiwa maka jumlah syarat minimal dukungan calon nonpartai atau perseorangan sekitar 59.260 jiwa.
"Syarat dukungan tersebut juga harus tersebar di 11 dari 20 kecamatan yang ada di Kota Bandar Lampung," katanya.
Fery menambahkan bagi warga Bandar Lampung yang berminat untuk mencalonkan diri melalui jalur perseorangan dapat mengunduh formulir syarat dukungan di laman resmi KPU.
"Kemudian untuk pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan ini dimulai dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024," tambahnya. (ANTARA)
Baca Juga: 854 Pemudik Masuk Pelabuhan Panjang Selama Arus Mudik 2024
Tag
Berita Terkait
-
854 Pemudik Masuk Pelabuhan Panjang Selama Arus Mudik 2024
-
Warga Bandar Lampung Dilarang Konvoi Malam Takbiran Lebaran Idul Fitri 2024
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Selasa 9 April 2024
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Senin 8 April 2024
-
Jadwal Imsak Kota Bandar Lampung dan Sekitarnya Senin 8 April 2024
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Viral Dulu, Baru Ditambal: Jalan 13 Km di Purbolinggo Akhirnya Dilirik Pemerintah
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
3 Hari Saja! Promo Alfamart Sambut Ramadhan 2026, Kurma hingga Sirup Diskon Besar
-
BRI Debit FC Barcelona, Sinergi Dua Institusi Berbasis Komunitas