SuaraLampung.id - Mahasiswa inisial IS (20) asal Bukit Kemuning, Lampung Utara, ditangkap aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, IS ditangkap di rumah salah satu kerabatnya yang terletak di Perum Bukit Kemiling Permai.
Saat ditangkap, petugas menemukan satu tas warna cokelat berisikan tiga bungkus plastik yang berisikan 100 paket ganja siap edar.
"Ada dua bungkusan plastik ukuran besar berisi daun ganja kering masih utuh, sedangkan satu plastik lagi ditemukan 100 paket daun ganja siap edar," ujar Gigih dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Baca Juga: 8 Remaja Ditangkap saat Hendak Tawuran di Keteguhan Bandar Lampung
IS sudah menjalankan bisnis haramnya kurang lebih selama enam bulan, dengan meraup keuntungan Rp5 juta, jika semua barang habis terjual.
Hasil pemeriksaan, pelaku menjual paket barang haram ini dengan cara mapping melalui media sosial. Untuk paket kecil dijual pelaku seharga Rp150 ribu kepada konsumennya.
Total barang bukti ganja yang berhasil disita petugas yaitu sebesar 2 Kg.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Polresta Bandar Lampung Buka Layanan Penitipan Motor bagi Pemudik
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Menggali Makna Mahasiswa 'Abadi': Antara Idealisme dan Keterlambatan Lulus
-
Kuliah atau Kerja? Menyiasati Hidup Mahasiswa yang Multitasking
-
Mengikuti Organisasi Kampus: Sekadar Hiburan atau Langkah Menuju Karier?
-
Fenomena Titip Absen dan Dampaknya: Antara Etika dan Solidaritas
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar