SuaraLampung.id - Mahasiswa inisial IS (20) asal Bukit Kemuning, Lampung Utara, ditangkap aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, IS ditangkap di rumah salah satu kerabatnya yang terletak di Perum Bukit Kemiling Permai.
Saat ditangkap, petugas menemukan satu tas warna cokelat berisikan tiga bungkus plastik yang berisikan 100 paket ganja siap edar.
"Ada dua bungkusan plastik ukuran besar berisi daun ganja kering masih utuh, sedangkan satu plastik lagi ditemukan 100 paket daun ganja siap edar," ujar Gigih dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
IS sudah menjalankan bisnis haramnya kurang lebih selama enam bulan, dengan meraup keuntungan Rp5 juta, jika semua barang habis terjual.
Hasil pemeriksaan, pelaku menjual paket barang haram ini dengan cara mapping melalui media sosial. Untuk paket kecil dijual pelaku seharga Rp150 ribu kepada konsumennya.
Total barang bukti ganja yang berhasil disita petugas yaitu sebesar 2 Kg.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
Baca Juga: 8 Remaja Ditangkap saat Hendak Tawuran di Keteguhan Bandar Lampung
Berita Terkait
-
8 Remaja Ditangkap saat Hendak Tawuran di Keteguhan Bandar Lampung
-
Polresta Bandar Lampung Buka Layanan Penitipan Motor bagi Pemudik
-
Tak Berkutik! Jambret Ponsel di Bandar Lampung Dicokok Polisi Saat Bertransaksi
-
Alasan 3 Remaja di Bandar Lampung Keliling Naik Motor Sambil Bawa Celurit: Cuma Mau Nakuti Orang
-
225 Knalpot Brong Disita Selama Operasi Keselamatan 2024 di Bandar Lampung
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Atasi Kekeringan dan Gagal Panen, Pemprov Lampung Siapkan Skenario Hujan Buatan
-
Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU
-
Gunung Anak Krakatau Menggeliat, Abu Vulkaniknya Mulai Bikin Warga Pulau Sebesi Sesak Napas
-
BRI Peduli Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT, Tiga Posko Logistik Disiapkan
-
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan dengan Luka Bekas Lindasan Ban di Bypass Bandar Lampung