SuaraLampung.id - Mahasiswa inisial IS (20) asal Bukit Kemuning, Lampung Utara, ditangkap aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, IS ditangkap di rumah salah satu kerabatnya yang terletak di Perum Bukit Kemiling Permai.
Saat ditangkap, petugas menemukan satu tas warna cokelat berisikan tiga bungkus plastik yang berisikan 100 paket ganja siap edar.
"Ada dua bungkusan plastik ukuran besar berisi daun ganja kering masih utuh, sedangkan satu plastik lagi ditemukan 100 paket daun ganja siap edar," ujar Gigih dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
IS sudah menjalankan bisnis haramnya kurang lebih selama enam bulan, dengan meraup keuntungan Rp5 juta, jika semua barang habis terjual.
Hasil pemeriksaan, pelaku menjual paket barang haram ini dengan cara mapping melalui media sosial. Untuk paket kecil dijual pelaku seharga Rp150 ribu kepada konsumennya.
Total barang bukti ganja yang berhasil disita petugas yaitu sebesar 2 Kg.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
Baca Juga: 8 Remaja Ditangkap saat Hendak Tawuran di Keteguhan Bandar Lampung
Berita Terkait
-
8 Remaja Ditangkap saat Hendak Tawuran di Keteguhan Bandar Lampung
-
Polresta Bandar Lampung Buka Layanan Penitipan Motor bagi Pemudik
-
Tak Berkutik! Jambret Ponsel di Bandar Lampung Dicokok Polisi Saat Bertransaksi
-
Alasan 3 Remaja di Bandar Lampung Keliling Naik Motor Sambil Bawa Celurit: Cuma Mau Nakuti Orang
-
225 Knalpot Brong Disita Selama Operasi Keselamatan 2024 di Bandar Lampung
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Pemprov Lampung Tangkap Peluang Jalur Emas Kuliah Sambil Kerja di Negeri Ginseng
-
Sinyal Positif Pariwisata Lampung: Lebih dari 113 Ribu Tamu Serbu Hotel Sepanjang Mei
-
Eksponen 98 Lampung Tegaskan Reformasi Belum Selesai, Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo
-
Emas dan Bensin Cekik Dompet Warga, Inflasi Lampung Juni 2026 Meroket ke Angka 2,46 Persen
-
Mulai 14 Juli 2026, Sekolah Rakyat Lampung Buka Jalan Bagi 413 Anak Kurang Mampu