SuaraLampung.id - Seorang pelaku jambret ponsel atau HP ditangkap aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, pada Kamis (21/3/2024) malam.
Pelaku jambret berinisial AI (25) asal Bandar Dalam, Sidomulyo, Lampung Selatan, ini tertangkap berkat kerja sama polisi dengan pihak korban.
Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, AI ditangkap di pelataran parkiran Masjid Al Furqon, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
"Awalnya korban memberitahu petugas di lapangan minta dikawal, karena korban akan menawar Ponsel miliknya yang pernah hilang," kata Kompol Ikhwan Syukri dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Jumat (22/3/2024).
Sebelumnya Ponsel korban ini diposting oleh seseorang di dalam grup bernama forum jual beli di media sosial Facebook.
Setelah korban dan pelaku AI bertemu di pelataran parkir Masjid Al Furqon, korban memastikan bahwa Ponsel yang dijual merupakan Ponsel miliknya yang pernah hilang dirampas beberapa waktu silam.
"Setelah korban mengakui Ponsel itu miliknya, barulah anggota kami yang saat itu ikut dan menyamar sebagai teman korban, langsung membekuk pelaku di lokasi," ujar Kompol Ikhwan Syukri.
Setelah itu pelaku AI berikut barang bukti dibawa ke piket Satreskrim Polresta Bandar Lampung, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan, peristiwa pencurian atau perampasan Ponsel milik korban RD (19) terjadi pada Selasa (19/3/2024) di Jalan Yos Sudarso, Garuntang, Bumi Waras, Bandar Lampung.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Jumat 22 Maret 2024
Saat itu, pelaku AI menggunakan sepeda motor membuntuti sepeda motor milik korban, kemudian mengambil paksa Ponsel yang ditaruh korban di dashboard sepeda motor.
Selain mengamankan pelaku AI, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda CBR BE 4890 OV, alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya dan satu unit Ponsel milik korban.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Jumat 22 Maret 2024
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Jumat 22 Maret 2024
-
Disnaker Bandar Lampung Imbau Perusahaan Bayar THR Tidak Dicicil
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 21 Maret 2024
-
Alasan 3 Remaja di Bandar Lampung Keliling Naik Motor Sambil Bawa Celurit: Cuma Mau Nakuti Orang
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?
-
Pinjaman Fiktif di Bandar Lampung: Ratusan Warga Tertipu, Kerugiannya Fantastis
-
Masuk Top 50 Emiten, BRI Diakui atas Kapitalisasi Pasar dan Tata Kelola Baik
-
BCA Buka Program Magang Bakti Penempatan Jabodetabek dan Semarang