SuaraLampung.id - Seorang pelaku jambret ponsel atau HP ditangkap aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, pada Kamis (21/3/2024) malam.
Pelaku jambret berinisial AI (25) asal Bandar Dalam, Sidomulyo, Lampung Selatan, ini tertangkap berkat kerja sama polisi dengan pihak korban.
Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, AI ditangkap di pelataran parkiran Masjid Al Furqon, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
"Awalnya korban memberitahu petugas di lapangan minta dikawal, karena korban akan menawar Ponsel miliknya yang pernah hilang," kata Kompol Ikhwan Syukri dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Jumat (22/3/2024).
Sebelumnya Ponsel korban ini diposting oleh seseorang di dalam grup bernama forum jual beli di media sosial Facebook.
Setelah korban dan pelaku AI bertemu di pelataran parkir Masjid Al Furqon, korban memastikan bahwa Ponsel yang dijual merupakan Ponsel miliknya yang pernah hilang dirampas beberapa waktu silam.
"Setelah korban mengakui Ponsel itu miliknya, barulah anggota kami yang saat itu ikut dan menyamar sebagai teman korban, langsung membekuk pelaku di lokasi," ujar Kompol Ikhwan Syukri.
Setelah itu pelaku AI berikut barang bukti dibawa ke piket Satreskrim Polresta Bandar Lampung, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan, peristiwa pencurian atau perampasan Ponsel milik korban RD (19) terjadi pada Selasa (19/3/2024) di Jalan Yos Sudarso, Garuntang, Bumi Waras, Bandar Lampung.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Jumat 22 Maret 2024
Saat itu, pelaku AI menggunakan sepeda motor membuntuti sepeda motor milik korban, kemudian mengambil paksa Ponsel yang ditaruh korban di dashboard sepeda motor.
Selain mengamankan pelaku AI, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda CBR BE 4890 OV, alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya dan satu unit Ponsel milik korban.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Jumat 22 Maret 2024
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Jumat 22 Maret 2024
-
Disnaker Bandar Lampung Imbau Perusahaan Bayar THR Tidak Dicicil
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 21 Maret 2024
-
Alasan 3 Remaja di Bandar Lampung Keliling Naik Motor Sambil Bawa Celurit: Cuma Mau Nakuti Orang
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang