SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengimbau seluruh perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya sesuai ketentuan yang berlaku dan jangan bayar secara mencicil.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung M Yudhi mengatakan, pedoman pemberian THR berdasarkan dari surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sehingga seluruh perusahaan harus mematuhinya.
"Jadi memang pembayaran THR itu ada yang 1 bulan gaji karena sudah satu tahun bekerja dan ada yang disesuaikan dengan masa kerja pegawainya," kata dia.
Yudhi mengatakan perusahaan sudah harus memberikan THR kepada karyawannya paling lambat tujuh hari menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Paling lambat THR itu harus dibayarkan H-7 sebelum Lebaran dan nggak boleh dicicil. Kalau ada kelalaian mereka dapat mengadu ke Disnaker," kata dia.
Yudhi mengatakan, Dinas Ketenagakerjaan Bandar Lampung bakal membuat posko pengaduan bagi pekerja yang tak dibayarkan THR-nya sesuai ketentuan.
"Nanti kami buat posko pengaduan, jadi permasalahan THR bisa melapor ke Disnaker kami sangat terbuka dan akan coba memediasikan agar masalahnya selesai," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 21 Maret 2024
-
Alasan 3 Remaja di Bandar Lampung Keliling Naik Motor Sambil Bawa Celurit: Cuma Mau Nakuti Orang
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Kamis 21 Maret 2024
-
Menggusur Lahan Petani di Kota Baru, Pemprov Lampung Dilaporkan ke Polda
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Rabu 20 Maret 2024
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bandar Lampung Hari Ini, 19 Februari: Waktu Sahur, Subuh & Magrib
-
Tradisi Nyeruit di Lampung Saat Ramadan, Lebih dari Sekadar Makan Bersama
-
Tempat Karaoke di Lampung Timur Ditutup Permanen, Pemilik Kecewa, Nilai Pemerintah Tebang Pilih
-
10 Hotel Bukber di Lampung dengan View Laut, Update Harga dan Promo Terbaru
-
Digerebek Dini Hari, Pemilik Karaoke dan Pelanggan Ditangkap Saat Asyik Pesta Sabu