SuaraLampung.id - Tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) inisial DW (32), warga Kedamaian, Bandar Lampung ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Rabu (31/1/2024) dini hari.
DW ditangkap karena terlibat sejumlah aksi pencurian sepeda motor di Bandar Lampung, Terakhir pelaku beraksi di SPBU Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, pada Senin (27/1/2024) siang.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, modus pelaku berpura-pura membeli motor dengan cara COD.
"Pelaku DW mengenal korban melalui forum jual beli di media sosial Facebook, dan ditawari ponsel yang dijual korban," kata Kompol Dennis Arya Putra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (1/2/2024).
Baca Juga: Dua Pelajar di Bandar Lampung Jambret HP karena Ingin Main Game Online
Keduanya sepakat bertemu di SPBU Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Bandar Lampung, dengan maksud untuk melihat kondisi ponsel yang dijual korban.
"Karena pelaku DW sudah memiliki niat jahat untuk mengambil sepeda motor korban, DW mengajak rekannya RN (24) untuk bertemu korban di lokasi yang telah disepakati," ujar Dennis Arya Putra.
Saat bertemu dan memeriksa ponsel korban, di saat yang bersamaan korban menerima telepon dari seseorang. Saat itu, korban sedikit menjauh dari lokasi tempat kedua pelaku.
"Nahasnya, kunci sepeda motor korban masih menggantung. Pada saat korban lengah, keduanya mengambil sepeda motor Yamaha Freego BE 6419 DY milik korban," jelas Dennis Arya Putra.
Dari laporan korban, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Pada saat ditangkap, pelaku DW melakukan perlawanan aktif, dengan mendorong polisi dan coba melarikan diri.
Baca Juga: Pasutri di Bandar Lampung Mencuri Motor Saudara Sendiri, Begini Modusnya
Melihat itu, polisi langsung mengambil terpaksa tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya. Hasil pemeriksaan, DW merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama, dan mengaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa.
Hasil pemeriksaan, sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada seseorang seharga Rp2,5 juta. Sementara untuk barang bukti masih terus dilakukan upaya pencarian.
Berita Terkait
-
Dua Pelajar di Bandar Lampung Jambret HP karena Ingin Main Game Online
-
Pasutri di Bandar Lampung Mencuri Motor Saudara Sendiri, Begini Modusnya
-
Pencarian Alfian, Bocah Tenggelam di Pantai Teluk Betung, Masih Nihil
-
Buron 4 Tahun, Dua Terpidana Kasus Perzinaan Ditangkap Kejari Bandar Lampung
-
Eva Dwiana Dukung Pembangunan Superblok Way Halim: Saya Rasa Itu Bagus
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
Terkini
-
Nilai Tes Siswa Lampung Miris! Ketua Komisi V DPRD Usul Evaluasi Pendidikan
-
Skandal Bank BUMN di Pringsewu: Rp17 Miliar Dana Nasabah Raib, Mobil & Aset Disita
-
Lampung Gas Pol Program 3 Juta Rumah, Ini Progresnya
-
4 Kg Ganja Diamankan di Tol Lampung: Terungkap Modus Penyelundupan dalam Bus
-
Inflasi Lampung Tinggi di Juni 2025, Ini Penyebabnya