SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mendukung pembangunan pusat perekonomian superblok Way Halim di lahan bekas Taman Hutan Kota Way Halim.
"Terkait investasi yang akan dilakukan perusahaan di daerah Way Halim, saya rasa itu bagus, karena peruntukannya ada ruko, mal, apartemen dan mini zoo," kata Eva, Jumat (26/1/2024).
Namun begitu, Eva mengatakan, ada titik di kawasan Way Halim tersebut yang sedang dilakukan evaluasi oleh Pemkot Bandar Lampung, karena ada sejumlah masukan dari masyarakat.
"Karena ini untuk pengembangan Kota Bandar Lampung, semua kami libatkan, ada saran dan masukan dari berbagai pihak tidak apa, nanti akan dibahas dengan baik," kata dia.
Eva menyarankan agar setiap pengusaha yang akan berinvestasi di wilayah Bandar Lampung dapat menjelaskan maksud mereka kepada masyarakat terkait usaha yang akan dibangun.
"Pengelola juga harus jelaskan maksud dan tujuannya kepada masyarakat, kegunaannya apa mereka bangun usaha di lokasi itu," kata dia.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad T mengatakan wilayah Kecamatan Way Halim masuk ke dalam rencana pengembangan kota berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 dan Nomor 4 tahun 2021.
"Pemerintah sudah mempersiapkan bagaimana pengembangan Kota Bandar Lampung di masa depan, jadi memang perencanaan pembangunan itu sudah ditata dengan baik," kata dia.
Menurut Muhtadi, perencanaan pembangunan itu telah didiskusikan oleh pemerintah dengan DPRD Bandar Lampung, karena saat ini di pusat kota sudah sulit untuk dilakukan pengembangan.
Baca Juga: 3 Program Prioritas Pemkot Bandar Lampung di Tahun 2024
"Oleh karena itu, daerah-daerah yang dulunya menjadi pinggiran Kota Bandar Lampung, kini menjadi bagian yang akan dikembangkan untuk menjawab perkembangan kota," kata dia.
Melalui perda yang disusun Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan DPRD telah ditetapkan daerah-daerah yang disiapkan untuk pengembangan kota.
"Nah, salah satunya adalah wilayah Way Halim, tetapi memang masih banyak alasan kenapa belum dilakukan pembangunan," kata Muhtadi.
Diketahui masyarakat di Kecamatan Way Halim, Kota Bandarlampung menolak adanya pembangunan pusat bisnis di bekas lahan Taman Hutan Kota, karena berdampak banjir jika hujan turun.
Atas keberatan masyarakat itu, DPRD Bandar Lampung pun menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Namun dalam tiga kali RDP PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) sebagai pemegang sertifikat hak guna bangunan (HGB) di bekas Taman Hutan Kota itu mangkir dari rapat tersebut.
Karena itu DPRD Bandar Lampung merekomendasikan kepada Pemkot Bandar Lampung agar menutup sementara kegiatan pembangunan kawasan bisnis di bekas lahan Taman Hutan Kota di Way Halim itu.(ANTARA)
Berita Terkait
-
3 Program Prioritas Pemkot Bandar Lampung di Tahun 2024
-
Jam Operasional Kafe dan Restoran di Bandar Lampung Dibatasi pada Malam Pergantian Tahun
-
Eva Dwiana akan Usir 2 Perusahaan Stockpile Batu Bara Jika tak Selesaikan Masalah dengan Warga
-
Pengakuan 4 Pegawai Kelurahan Perumnas Way Halim Soal APK Anak Wali Kota di Kantor Kelurahan
-
Usut Tuntas Kasus Lurah Perumnas Way Halim Ikut Kampanye Anak Wali Kota Bandar Lampung
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
BRI Tunjukkan Ketangguhan Kinerja dan Diapresiasi 2 Penghargaan Bergengsi
-
Berhasil Ciptakan Inklusi Keuangan, Pemkot Metro Raih Penghargaan TPAKD Award 2025
-
Kabar Baik buat Lintas Generasi, Yuk NontonKonser Babyface dengan Diskon 25% dari BRImo
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?