SuaraLampung.id - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Lampung memerintahkan jajarannya mengusut tuntas dugaan pelanggaran netralitas Lurah Perumnas Way Halim, Bandar Lampung.
Lurah Perumnas Way Halim diduga memerintahkan RT untuk kampanye dan menjadikan kantor kelurahan sebagai tempat menyimpan alat peraga kampanye (APK) caleg DPR RI Rahmawati Herdian, yang merupakan anak Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
"Sikap kami jelas, tidak ada toleransi untuk pidana pemilu apalagi ini melibatkan ASN sebagai pihak yang harus netral," kata anggota Bawaslu Lampung Tamri, Jumat (15/12/2023).
Tamri mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Bawaslu Kota Bandar Lampung menelusuri informasi adanya kantor kelurahan dijadikan tempat penyimpanan APK salah satu caleg DPR RI.
Baca Juga: APK Anak Wali Kota Bandar Lampung Disimpan di Kantor Kelurahan, Ini Kata Bawaslu
Apabila kabar tersebut benar berdasarkan penelusuran jajarannya, Bawaslu Lampung akan segera memproses dugaan pelanggaran itu, baik secara administrasi maupun pidana pemilu.
"Hukum pemilu harus ditegakkan agar seluruh peserta pemilu tidak semena-mena mengkangkangi peraturan," kata dia.
Sementara itu, anggota Bawaslu Bandar Lampung Hasanuddin Alam mengatakan bahwa, hasil penelusuran terkait dugaan pelanggaran di Kantor Kelurahan Wayhalim sedang dirapatkan bersama.
"Hasilnya sedang kami plenokan, nanti bila sudah selesai akan segera diumumkan ke kawan-kawan media," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Jika Ketahuan Langgar Netralitas, ASN Pemprov Lampung Siap-siap Turun Pangkat
Berita Terkait
-
APK Anak Wali Kota Bandar Lampung Disimpan di Kantor Kelurahan, Ini Kata Bawaslu
-
Jika Ketahuan Langgar Netralitas, ASN Pemprov Lampung Siap-siap Turun Pangkat
-
Siap Tampung Caleg Gagal yang Alami Gangguan Kejiwaan, RSJ Lampung: Tidak Ada Pelayanan Khusus
-
Bentuk Tim Pengawas ASN Pemilu 2024, Pemkot Bandar Lampung: Hati-hati Like Postingan di Medsos
-
Daftar Caleg Partai Ummat DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!