SuaraLampung.id - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Lampung memerintahkan jajarannya mengusut tuntas dugaan pelanggaran netralitas Lurah Perumnas Way Halim, Bandar Lampung.
Lurah Perumnas Way Halim diduga memerintahkan RT untuk kampanye dan menjadikan kantor kelurahan sebagai tempat menyimpan alat peraga kampanye (APK) caleg DPR RI Rahmawati Herdian, yang merupakan anak Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
"Sikap kami jelas, tidak ada toleransi untuk pidana pemilu apalagi ini melibatkan ASN sebagai pihak yang harus netral," kata anggota Bawaslu Lampung Tamri, Jumat (15/12/2023).
Tamri mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Bawaslu Kota Bandar Lampung menelusuri informasi adanya kantor kelurahan dijadikan tempat penyimpanan APK salah satu caleg DPR RI.
Apabila kabar tersebut benar berdasarkan penelusuran jajarannya, Bawaslu Lampung akan segera memproses dugaan pelanggaran itu, baik secara administrasi maupun pidana pemilu.
"Hukum pemilu harus ditegakkan agar seluruh peserta pemilu tidak semena-mena mengkangkangi peraturan," kata dia.
Sementara itu, anggota Bawaslu Bandar Lampung Hasanuddin Alam mengatakan bahwa, hasil penelusuran terkait dugaan pelanggaran di Kantor Kelurahan Wayhalim sedang dirapatkan bersama.
"Hasilnya sedang kami plenokan, nanti bila sudah selesai akan segera diumumkan ke kawan-kawan media," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: APK Anak Wali Kota Bandar Lampung Disimpan di Kantor Kelurahan, Ini Kata Bawaslu
Berita Terkait
-
APK Anak Wali Kota Bandar Lampung Disimpan di Kantor Kelurahan, Ini Kata Bawaslu
-
Jika Ketahuan Langgar Netralitas, ASN Pemprov Lampung Siap-siap Turun Pangkat
-
Siap Tampung Caleg Gagal yang Alami Gangguan Kejiwaan, RSJ Lampung: Tidak Ada Pelayanan Khusus
-
Bentuk Tim Pengawas ASN Pemilu 2024, Pemkot Bandar Lampung: Hati-hati Like Postingan di Medsos
-
Daftar Caleg Partai Ummat DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Skenario Dibegal Berujung Bui: Suami di Bandar Lampung Jual Motor Diam-diam demi Bayar Utang
-
Kopdes Merah Putih di Kaki Gunung Tanggamus Viral, Ini Kata Kodam dan Kades
-
Horor di Surga Selancar: Turis Kanada Dilecehkan, Citra Wisata Pesisir Barat Dipertaruhkan
-
Gadis Lampung Tengah Dihamili Ayah Kandung, Alami Kekerasan Sejak SD
-
Batal Cuan 50 Juta! Sayembara Tangkap Tapir di Mesuji Resmi Dicabut, Ini Alasannya