SuaraLampung.id - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Lampung memerintahkan jajarannya mengusut tuntas dugaan pelanggaran netralitas Lurah Perumnas Way Halim, Bandar Lampung.
Lurah Perumnas Way Halim diduga memerintahkan RT untuk kampanye dan menjadikan kantor kelurahan sebagai tempat menyimpan alat peraga kampanye (APK) caleg DPR RI Rahmawati Herdian, yang merupakan anak Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
"Sikap kami jelas, tidak ada toleransi untuk pidana pemilu apalagi ini melibatkan ASN sebagai pihak yang harus netral," kata anggota Bawaslu Lampung Tamri, Jumat (15/12/2023).
Tamri mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Bawaslu Kota Bandar Lampung menelusuri informasi adanya kantor kelurahan dijadikan tempat penyimpanan APK salah satu caleg DPR RI.
Apabila kabar tersebut benar berdasarkan penelusuran jajarannya, Bawaslu Lampung akan segera memproses dugaan pelanggaran itu, baik secara administrasi maupun pidana pemilu.
"Hukum pemilu harus ditegakkan agar seluruh peserta pemilu tidak semena-mena mengkangkangi peraturan," kata dia.
Sementara itu, anggota Bawaslu Bandar Lampung Hasanuddin Alam mengatakan bahwa, hasil penelusuran terkait dugaan pelanggaran di Kantor Kelurahan Wayhalim sedang dirapatkan bersama.
"Hasilnya sedang kami plenokan, nanti bila sudah selesai akan segera diumumkan ke kawan-kawan media," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: APK Anak Wali Kota Bandar Lampung Disimpan di Kantor Kelurahan, Ini Kata Bawaslu
Berita Terkait
-
APK Anak Wali Kota Bandar Lampung Disimpan di Kantor Kelurahan, Ini Kata Bawaslu
-
Jika Ketahuan Langgar Netralitas, ASN Pemprov Lampung Siap-siap Turun Pangkat
-
Siap Tampung Caleg Gagal yang Alami Gangguan Kejiwaan, RSJ Lampung: Tidak Ada Pelayanan Khusus
-
Bentuk Tim Pengawas ASN Pemilu 2024, Pemkot Bandar Lampung: Hati-hati Like Postingan di Medsos
-
Daftar Caleg Partai Ummat DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029
Terpopuler
Pilihan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?