SuaraLampung.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang melanggar aturan netralitas pada Pemilu 2024 akan mendapatkan sanksi.
Inspektur Provinsi Lampung Fredy mengatakan, ada berbagai aturan menjaga netralitas ASN di Pemilu 2024. Salah satunya adalah mengenai larangan 10 jenis pose foto.
"Bila ada ASN yang melanggar peraturan dan ketahuan tidak netral, akan diberi sanksi. Pertama sanksi kode etik dan kedua adalah sanksi disiplin," kata dia.
Mengenai sanksi kode etik berupa memberikan pernyataan terbuka dan tertutup atas kesalahan yang dilakukan. Sedangkan sanksi disiplin terbagi dalam dua jenis yakni sanksi disiplin berat dan sedang.
"Sanksi disiplin berat bagi ASN yang melanggar bisa diberhentikan atau turun jabatan serta turun pangkat. Sanksi yang sedang hanya turun gaji berkala," ujar Fredy.
Pemprov Lampung sudah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada ASN mengenai larangan perilaku selama Pemilu 2024.
"Sudah dilakukan sosialisasi, edukasi, serta penandatanganan pakta integritas oleh kepala OPD yang ada di Pemprov Lampung. Nanti mereka akan mengimbau pegawai yang ada di OPD masing-masing untuk menjaga netralitas," ucapnya.
Fredy mengimbau ASN bisa menjaga netralitas dengan tidak melanggar berbagai aturan yang sudah ditetapkan.
"Intinya siapapun juga tidak pandang bulu bagi ASN yang melanggar aturan netralitas akan terkena sanksi yang sudah ditetapkan," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga: Lawan Aksi Politisasi Agama, Polda Lampung Gandeng FKUB
Berita Terkait
-
Lawan Aksi Politisasi Agama, Polda Lampung Gandeng FKUB
-
Ingin Penuhi Kuota DPT, Lapas Bandar Lampung Dipersulit Disdukcapil
-
Polda Lampung Bentuk Tim Viralisasi Selama Pemilu 2024, Ini Tugasnya
-
Bawaslu Lampung Ingatkan Peserta Pemilu 2024: Jangan Gunakan Bahan Kampanye Lebih Dari Rp 100 Ribu
-
Gandeng Polda Lampung, Bawaslu Awasi Iklan Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Amuk Massa di Padang Ratu: Vigilante yang Hajar Terduga Pelaku Curanmor Sampai Mati Diringkus Polisi
-
Jerat Investasi Bodong di Balik Getah Karet: Kisah Warga Way Kanan Terperangkap Janji Palsu
-
Gara-gara Salah Paham, Bogem Mentah Melayang di Jalan Walisongo Metro: Korban Tak Sadarkan Diri
-
Jalur Wisata Dipermak Jadi 14 Meter, Ruas Lempasing-Padang Cermin Segera Jadi Jalan Megah 4 Lajur
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026