Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 28 Desember 2023 | 09:46 WIB
Ilustrasi Eva Dwiana. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana membatasi jam operasional kafe dan restoran di malam pergantian tahun. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Jam operasional kafe dan restoran di Kota Bandar Lampung dibatasi hingga pukul 02.00 pada malam perayaan Tahun Baru 2024. 

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pembatasan jam operasional kafe dan restoran ini untuk keamanan dan kenyamanan warga.

Di malam pergantian tahun, Eva Dwiana melarang warganya untuk tidak melakukan pawai arak-arakan dan tidak menyalakan petasan.

"Jangan ada pawai arak-arakan kendaraan pada malam tahun baru, ini juga demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas, kami tidak ingin terjadi sesuatu," kata Eva Dwiana dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga: KPU Bandar Lampung Temukan 30 Surat Suara Cacat

Selain itu, Eva Dwiana meminta warga tidak menyalakan petasan dan kembang api di sembarang tempat, untuk mencegah terjadinya kebakaran di wilayah Bandar Lampung pada malam pergantian tahun baru.

"Ini untuk menjaga timbulnya bahaya kebakaran, kecuali di wilayah hotel boleh, karena ada pengamanannya, ini bukan pilih kasih," ujar Eva Dwiana.

Eva Dwiana juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin meninggalkan rumah saat malam tahun baru, untuk mengecek kembali dan memastikan peralatan elektronik hingga kompor dalam kondisi aman.

Load More