SuaraLampung.id - Jam operasional kafe dan restoran di Kota Bandar Lampung dibatasi hingga pukul 02.00 pada malam perayaan Tahun Baru 2024.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pembatasan jam operasional kafe dan restoran ini untuk keamanan dan kenyamanan warga.
Di malam pergantian tahun, Eva Dwiana melarang warganya untuk tidak melakukan pawai arak-arakan dan tidak menyalakan petasan.
"Jangan ada pawai arak-arakan kendaraan pada malam tahun baru, ini juga demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas, kami tidak ingin terjadi sesuatu," kata Eva Dwiana dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain itu, Eva Dwiana meminta warga tidak menyalakan petasan dan kembang api di sembarang tempat, untuk mencegah terjadinya kebakaran di wilayah Bandar Lampung pada malam pergantian tahun baru.
"Ini untuk menjaga timbulnya bahaya kebakaran, kecuali di wilayah hotel boleh, karena ada pengamanannya, ini bukan pilih kasih," ujar Eva Dwiana.
Eva Dwiana juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin meninggalkan rumah saat malam tahun baru, untuk mengecek kembali dan memastikan peralatan elektronik hingga kompor dalam kondisi aman.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?
-
Berkat Dukungan BRI, Gulalibooks Kini Berkembang dan Punya 12 Karyawan