- Polresta Bandar Lampung menangkap pria berinisial J karena menyedot solar subsidi di SPBU Jalan Yos Sudarso pada Selasa sore.
- Tersangka menggunakan truk bertangki modifikasi seribu liter serta puluhan barcode digital ilegal untuk mengelabui petugas selama tiga bulan.
- Pelaku beserta barang bukti solar dan truk disita polisi, serta terancam hukuman penjara maksimal enam tahun penjara.
SuaraLampung.id - Praktik culas pengutilan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali dibongkar aparat kepolisian. Berkedok truk Colt Diesel dengan tangki siluman serta puluhan barcode digital yang dibeli di pasar gelap daring, seorang pria berinisial J (46) diringkus jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung saat tengah asyik menyedot solar di sebuah SPBU.
Penangkapan berlangsung di SPBU Jalan Yos Sudarso, Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung (Balam), Selasa (29/9/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku tertangkap basah sedang mengisi solar subsidi dengan pola yang mencurigakan.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Regan Kusuma Wardani, mengungkapkan bahwa tersangka menyulap bak belakang truknya menjadi ruang penyimpanan BBM rahasia.
"Di bagian bak mobil belakang, petugas mendapati tangki modifikasi berkapasitas sekitar 1.000 liter yang terhubung dengan mesin sedot elektrik. Saat disergap, tangki tersebut sudah terisi sekitar 320 liter solar subsidi," beber Regan di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (1/10/2026).
Modus yang dijalankan J terbilang licin. Untuk mengelabui sistem pembatasan pembelian harian BBM subsidi dari Pertamina, tersangka mengandalkan telepon genggam yang berisi tumpukan QR code atau barcode kendaraan lain.
Dari penggeledahan gawai tersangka, penyidik mendapati puluhan barcode, dengan 10 di antaranya berstatus aktif dan siap pakai secara bergantian di berbagai SPBU.
"Barcode tersebut diakui tersangka dibeli secara online. Ini yang sedang kami telusuri secara intensif, siapa pemasoknya dan bagaimana barcode milik kendaraan lain ini bisa diperjualbelikan secara bebas," tegas Regan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, bisnis ilegal ini sudah dilakoni J selama tiga bulan terakhir. Solar bersubsidi yang dibelinya dengan harga resmi kemudian dijual kembali kepada pedagang eceran seharga Rp8.000 hingga Rp9.000 per liter, memberinya margin keuntungan kotor yang melimpah dari uang subsidi rakyat.
Kini, seluruh barang bukti berupa satu unit truk Colt Diesel, mesin pompa sedot, tangki modifikasi 1.000 liter, 320 liter solar, serta ponsel penyimpan barcode telah disita di kantor polisi.
Baca Juga: Pasok Protein Nila dan Patin untuk Program MBG, Bandar Lampung Berburu Lahan 1.000 Meter
Penyidik masih memburu jaringan di balik pasokan barcode serta mendalami potensi keterlibatan oknum operator SPBU nakal.
Atas ulahnya menjarah hak masyarakat miskin, J dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman penjara hingga enam tahun kini menanti sang pelangsir solar.
Berita Terkait
-
Pasok Protein Nila dan Patin untuk Program MBG, Bandar Lampung Berburu Lahan 1.000 Meter
-
Modus Baru! Pura-pura Jogging Pagi, Residivis di Bandar Lampung Gasak Motor yang Lagi Dipanaskan
-
3 Kelurahan di Bandar Lampung Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
Terkini
-
Bermodal Barcode Sakti Online dan Truk Siluman, Penimbun Solar Subsidi di Balam Diciduk di SPBU
-
Pasok Protein Nila dan Patin untuk Program MBG, Bandar Lampung Berburu Lahan 1.000 Meter
-
Payroll Lebih Cepat dan Tertib, Ini Solusi Digital dari QLola by BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, Nasabah BRI Infinite Prioritas Berkesempatan Raih GarudaMiles
-
Dobrak Stagnasi 5 Ton, Teknologi Tani Modern di Lampung Sukses Lipat Gandakan Panen Jadi 11 Ton/Ha