SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung merespons keluhan warga Way Lunik, Panjang, mengenai keberadaan stockpile batu bara yang berdampak pada lingkungan mereka.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memberi waktu tiga hari bagi dua perusahaan stockpile batu bara untuk menyelesaikan permasalahan dengan warga.
"Perusahaan stockpile PT. Global Mahardika Logistik (GML) dan PT. Sentral Mitra Energi (SME), kami beri waktu tiga hari selesaikan masalahnya atas keluhan warga terkait debu," kata Eva Dwiana, Jumat (22/12/2023).
Apabila dua perusahaan itu tidak dapat menyelesaikan permasalahan dengan warga, Eva berjanji akan menindak tegas kedua perusahaan tersebut.
"Kami kasih waktu tiga hari untuk menyelesaikannya atau kedua perusahaan tersebut harus pindah lokasi," kata Eva Dwiana.
Menurut Eva, Pemkot Bandar Lampung dapat menutup aktivitas stockpile batubara, apabila masalah-masalah yang dikeluhkan warga yang terdampak tidak dapat diselesaikan.
"Kami lihat lokasi atau kapasitas perusahaan stockpile batu bara itu tidak memadai sehingga dampak debunya ke pemukiman warga," kata dia.
Menurut Eva, perusahaan batu bara seharusnya tidak diperbolehkan berada di tengah pemukiman warga, tapi di pinggiran kota.
"Harusnya perusahaan batu bara ada di pinggiran kota. Kemarin warga yang terdampak sudah kami cek dan diberikan obat, karena banyak warga alami sesak dan lainnya," kata dia.
Baca Juga: Warga Way Lunik Bandar Lampung Protes Stockpile Batu Bara
Warga menggelar aksi demonstrasi di daerah stockpile batu bara, Jumat (22/12/2023). Guntoro, warga, meminta stockepile batu bara dipindahkan karena berdampak pada kesehatan dan lingkungan.
Adanya stockpile batu bara, kata dia, debunya membuat batuk, nyeri tenggorokan, serta gangguan pernapasan.
Direktur PT Sentral Mitra Energi William Budiono mengatakan sejauh ini perusahaannya telah melakukan antisipasi terkait dampak lingkungan dan kesehatan warga dari aktivitas stockpile batu bara.
"Tim kami dari perusahaan sudah turun ke lapangan untuk melihat warga yang mengalami gangguan kesehatan karena dampak dari kegiatan perusahaan. Kami lakukan penanganan berupa pemeriksaan kesehatan, pemberian obat untuk orang yang memang terdampak dari kegiatan usaha di perusahaan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Warga Way Lunik Bandar Lampung Protes Stockpile Batu Bara
-
Puluhan Milenial Bandar Lampung Jadi Relawan Prabowo-Gibran
-
Pemkot Bandar Lampung Geram, Banyak Kafe Jual Miras di Atas Kadar yang Ditentukan
-
Caleg Rahmawati Herdian tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Ini Alasannya
-
Daftar Apotek Terdekat di Bandar Lampung
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Cara Cek BLT Rp 900 Ribu Langsung dari HP Tanpa ke Kantor Pos Sudah Bisa Sekarang
-
Diskon Indomaret Akhir November: Harga Yogurt dan Sosis Turun, Banyak Produk Jadi Rp 3 Ribuan
-
Tri Wenita, AgenBRILink yang Membawa Layanan Perbankan Menyapa Warga Desa
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya