SuaraLampung.id - Caleg DPR RI Partai Nasdem, Rahmawati Herdian, tidak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung pada Selasa (19/12/2023).
Anak Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana ini rencananya diperiksa dalam kasus penemuan banner dirinya di Kantor Kelurahan Perumnas Way Halim.
Rahmawati mengutus Penanggung Jawab Pelaksana Kampanye yang juga Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Lampung Aryanto Yusuf.
Menurut Aryanto Yusuf, Rahmawati Herdian tidak bisa hadir di Bawaslu karena sedang ada jadwal kampanye tiga titik di Bandar Lampung.
Baca Juga: Kasus Netralitas ASN, Caleg Rahmawati Herdian Anak Wali Kota Bandar Lampung Diperiksa Bawaslu
"Kami tidak mau terlibat lebih jauh, karena kami tidak melakukan apapun dan kami serahkan ke Bawaslu yang berwenang untuk mengusutnya," kata Aryanto Yusuf dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Aryanto mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu mengenai adanya permasalahan yang terjadi di Kelurahan Perumnas Way Halim.
Komisioner Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsya JP mengatakan, Rahmawati tidak bisa diwakili dalam memberikan keterangan di Bawaslu.
Ini berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.
"bahwa kuasa hanya boleh mendampingi, bukan langsung yang memberikan keterangan," ujar Oddy Marsya JP.
Baca Juga: Daftar Apotek Terdekat di Bandar Lampung
Atas dasar itu, Bawaslu Bandar Lampung hanya meminta alasannya saja, kenapa tidak hadir, lalu dijawab oleh Bappilu yang dikuasakan tidak bisa hadir karena sedang Kampanye.
Selanjutnya Bawaslu Bandar Lampung akan mengkaji lagi kehadiran Rahmawati sampai besok. Kemudian apabila dua kali pemanggilan tidak hadir, maka Bawaslu akan mengkaji lagi berdasarkan hasil-hasil yang dipanggil dan hadir saat klarifikasi, karena Bawaslu tidak ada sanksi pemanggilan paksa.
Sebelumnya heboh video penemuan banner caleg DPR RI Rahmawati Herdian disimpan di Kantor Kelurahan Perumnas Way Halim.
Diduga ada keterlibatan dari pegawai kelurahan dalam memasang banner Rahmawati yang merupakan anak dari Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, di sejumlah titik.
Namun pihak kelurahan berdalih banner itu adalah hasil razia karena ditaruh di tempat yang dilarang untuk dipasang alat peraga kampanye (APK).
Berita Terkait
-
Rektor USU Dilaporkan Tim Edy-Hasan ke Bawaslu, Diduga Atur Kemenangan Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024
-
Masa Tenang Pilkada DKI: Bawaslu Incar Pelaku Politik Uang Hingga Gang-gang Sempit!
-
Prabowo Endorse Ahmad Luthfi Bukan Pelanggaran, Reaksi Pandji Pragiwaksono Tak Terduga
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Dana Kampanye Pilkada DKI dari Judi Online? Bawaslu Didesak Usut Tuntas
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"