SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung memeriksa Sekretaris Lurah Perumnas Way Halim atas dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024.
Selain Seklur Perumnas Way Halim, Bawaslu juga memeriksa Linmas dan dua Ketua RT. Pemeriksaan berlangsung hari ini Senin (18/12/2023).
Keempat orang ini diperiksa karena diduga ikut membantu kampanye dan menjadikan kantor kelurahan sebagai tempat menyimpan alat peraga kampanye (APK) caleg DPR RI Rahmawati Herdian, yang merupakan anak Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Komisioner Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsya JP mengatakan, keempatnya mengakui kebenaran dalam foto dan video yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Ketua GP Ansor Lampung Hidir Ibrahim Diteror OTK
"Pengakuan mereka itu benar ada di dalam foto dan video yang beredar, memang benar juga ada gambar bahan kampanye di dalam gudang kelurahan," kata Oddy Marsya JP dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Namun mereka tidak mengetahui siapa yang membawa APK tersebut ke gudang di kelurahan, sehingga Bawaslu masih terus mendalami siapa sosok yang membawanya.
Dari pengakuan, mereka hanya mencabut dan membereskan saja karena berantakan di gudang kelurahan, lalu dibereskan dan mereka hendak mengambil kayunya untuk dimanfaatkan.
"Mereka mengaku hanya inisiatif dan tidak ada suruhan maupun imbalan. Terkait siapa yang mengarahkan, sudah kami tanyakan, mereka tidak ada yang mengarahkan, makanya kami perlu banyak keterangan saksi lagi," ujar Oddy.
Kemudian mereka juga mengakui APK tersebut dari penertiban, lalu diletakkan di kelurahan. Namun saat ditanya siapa yang menertibkan dan yang naruh di kelurahan, mereka tidak mengahuinya.
Baca Juga: Usut Tuntas Kasus Lurah Perumnas Way Halim Ikut Kampanye Anak Wali Kota Bandar Lampung
Menurut Oddy, untuk penertiban harusnya lapor ke Panwascam setempat, namun untuk di Kelurahan Perumnas Way Halim, dari penelusuran Bawaslu tidak ada laporan. Sementara terkait siapa orang yang memfoto dan memvideokannya hingga tersebar, keempatnya tidak mengetahuinya.
Berita Terkait
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Tunggu Perda Disahkan, Dana Rp300 Juta per RW di Depok Cair 2026
-
Gelar Kampanye Sosial di Panti Asuhan, Comminfest 2025 Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang bagi Anak
-
Batal Gelar Program Sarapan Bergizi Gratis, Pramono Bakal Renovasi Kantin Sekolah Biar Bisa Jadi SPPG
-
Analisa Pakar Soal Gugatan UU Pemilu, Caleg Harus 'Akamsi'
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni