SuaraLampung.id - Caleg DPR RI dari Partai NasDem Rahmawati Herdian akan diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung, hari ini Selasa (19/12/2023). Selain Rahmawati, Bawaslu juga memanggil Lurah Perumnas Way Halim Siagawanto.
Pemanggilan Rahmawati Herdian dan Lurah Perumnas Way Halim Siagawanto dalam rangka mengklarifikasi terkait dugaan pemasangan banner caleg Rahmawati oleh aparatur Kelurahan Perumnas Way Halim.
Komisioner Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsya JP mengatakan, pemeriksaan Rahmawati dan Siagawanto di waktu berbeda.
"Pukul 10.00 WIB Lurah Perumnas Way Halim dan pukul 13.00 WIB Caleg Rahmawati Herdian," kata Oddy Marsya JP dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain memanggil Lurah Perumnas Way Halim dan Rahmawati Herdian, Bawaslu Bandar Lampung juga memanggil staf kelurahan.
Sebelumnya, Bawaslu Bandar Lampung sudah memeriksa lima orang dari perangkat Kelurahan Perumnas Way Halim pada Senin (18/12/2023). Mereka yang dipanggil yakni Linmas, dua Ketua RT, staf, dan Sekretaris Kelurahan Perumnas Way Halim.
Pemeriksaan tersebut, atas dugaan mereka dalam membantu kampanye dan menjadikan kantor kelurahan sebagai tempat menyimpan alat peraga kampanye (APK) caleg DPR RI Rahmawati Herdian.
Rahmawati Hedian merupakan anak Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Ketua Partai Nasdem Lampung, Herman HN, yang juga mantan Wali Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Pengakuan 4 Pegawai Kelurahan Perumnas Way Halim Soal APK Anak Wali Kota di Kantor Kelurahan
Berita Terkait
-
Pengakuan 4 Pegawai Kelurahan Perumnas Way Halim Soal APK Anak Wali Kota di Kantor Kelurahan
-
Usut Tuntas Kasus Lurah Perumnas Way Halim Ikut Kampanye Anak Wali Kota Bandar Lampung
-
APK Anak Wali Kota Bandar Lampung Disimpan di Kantor Kelurahan, Ini Kata Bawaslu
-
Warga Resah Banyak APK Dipasang di Pohon di Sejumlah Titik di Bandar Lampung
-
Jika Ketahuan Langgar Netralitas, ASN Pemprov Lampung Siap-siap Turun Pangkat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa